Ikuti Kami

Ribka Minta Pemerintah Tidak Gegabah ke Buruh

Ribka mengingatkan kepada pemerintah tidak gegabah dalam menentukan regulasi terkait buruh.

Ribka Minta Pemerintah Tidak Gegabah ke Buruh
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mengingatkan kepada pemerintah tidak gegabah dalam menentukan regulasi terkait buruh.

Karena jika buruh dirugikan dalam sebuah pengambilan kebijakan hukum oleh pemerintah, maka ia khawatir reaksi elemen buruh akan membuat Indonesia dalam suasana tidak kondusif.

Baca: Pramono: Hubungan Buruh & Majikan Harus Sebagai Mitra Kerja

“Negara akan damai jika tentara, buruh dan mahasiswa kondusif. Jadi jangan takut kawan-kawan buruh. Kalian buruh salah satu yang menegakkan kondusifitas negara,” kata Ribka.

Lebih lanjut, ia pun memberikan usulan agar para pimpinan elemen buruh membentuk tim kecil bersama Komisi IX DPR RI untuk menyikapi upaya pemerintah dalam membentuk regulasi baru itu.
 
“Saya usul, buatlah tim kecil antara Komisi IX dengan pimpinan buruh. Agendakan saja, nanti kita bahas bersama,” ujarnya.

Baca: Ini Janji Jokowi kepada Para Buruh

Sontak usulan Ribka tersebut diamini oleh para elemen buruh dan anggota Komisi IX DPR RI lainnya.

Perlu diketahui, bahwa serikat buruh berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa serentak secara nasional pada tanggal 20 Januari 2020. Aksi tersebut akan dipusatkan di DPR RI, sementara untuk di daerah akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD setempat.

Quote