Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Pimpin Mediasi Kasus PHK Dua Karyawan PT. YMMA

Rieke mengingatkan jika kasus ini tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa meluas dan mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Rieke Diah Pitaloka Pimpin Mediasi Kasus PHK Dua Karyawan PT. YMMA
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, memimpin langsung upaya mediasi terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua karyawan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (PT. YMMA). Mediasi berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (10/9/2025).

Rieke mengingatkan jika kasus ini tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa meluas dan mengancam stabilitas ekonomi nasional.

"Kalau kemudian dibiarkan berlarut-larut, jangan sampai ada hal yang tidak kondusif di sana," kata Rieke seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Senin (15/9).

Ia menegaskan, perselisihan yang terjadi di kawasan industri vital seperti Kabupaten Bekasi tidak boleh dianggap sepele karena dapat menciptakan preseden buruk bagi penyelesaian hubungan industrial di masa depan.

"Dan ini akan berpengaruh bukan hanya pada ekonomi Bekasi, tetapi juga secara nasional, karena mayoritas manufaktur ada di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Pernyataan Rieke menjadi peringatan keras agar pemerintah, perusahaan, dan pekerja segera duduk bersama mencari titik temu. 

Menurutnya, penyelesaian cepat dan adil adalah kunci agar iklim investasi tetap kondusif dan kepercayaan investor terhadap Indonesia tidak terganggu.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengakui bahwa pihaknya telah berupaya memediasi permasalahan ini. 

Namun, ia menyebut manajemen perusahaan masih bersikap “keras banget” sehingga proses mediasi belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Upaya yang dilakukan Rieke menunjukkan bahwa kasus ini sudah melampaui ranah sengketa individual antara pekerja dan perusahaan. Isu tersebut kini menjadi persoalan strategis yang menyangkut kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, dan keberlangsungan iklim usaha di Indonesia.

Rieke menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil bagi para pekerja sekaligus menjaga kepastian hukum bagi pelaku usaha. 

Ia berharap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mengedepankan kepentingan nasional dalam mencari solusi.

Quote