Ikuti Kami

Risma Salurkan Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Warga Biak Numfor

Risma mengharapkan bantuan pemberdayaan untuk masyarakat diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga Biak Numfor.

Risma Salurkan Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Warga Biak Numfor
Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bantuan pemberdayaan masyarakat berupa 1.000 bibit ternak babi, satu unit pabrik es dan 1.000 pasang pakaian untuk warga Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Kamis (1/6). 

Penyerahan simbolis bantuan pemberdayaan masyarakat dilakukan Mensos kepada Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dan dilanjutkan ke warga penerima bantuan.

Baca: Risma Apresiasi Kinerja Tagana Yang Selalu Bekerja Tanpa Pamrih

Mensos mengharapkan bantuan pemberdayaan untuk masyarakat diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga Biak Numfor.

Ia juga mengharapkan bantuan yang diberikan Kemensos bisa berkembang guna menunjang kegiatan ekonomi masyarakat Biak Numfor.

"Semoga bantuan pemberdayaan masyarakat Biak Numfor dapat dikelola dengan baik guna menghasilkan pendapatan keluarga yang lebih sejahtera," kata Tri Rismaharini.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan jajaran Pemkab Biak Numfor berkomitmen mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai kampung dan kepulauan.

Bupati berharap dengan dukungan bantuan pemberdayaan masyarakat yang dikucurkan Kemensos, khusus ternak hewan babi kepada warga Biak bisa terus berkembang dalam memenuhi permintaan daerah lain di Tanah Papua.

Baca: Ini Harapan Khusus Cak Ji di Hari Jadi ke-730 Tahun Kota Surabaya

"Atas nama masyarakat Kabupaten Biak Numfor saya mengucapkan terima kasih atas penyaluran program bantuan pemberdayaan masyarakat dari Kemensos yang langsung diserahkan Mensos Tri Rismaharini," katanya.

Selepas menyerahkan bantuan, Mensos didampingi Bupati Herry Naap dan Wabup Calvin mengunjungi gerai pelaku UMKM berbagai produk makanan, pertanian dan perikanan serta gerai desainer pakaian siswa SMKP YPK 2.

Quote