Ikuti Kami

Rosenfild Minta Bupati Bogor Perbaiki Layanan RSUD Dibanding Mengganti Namanya

Pergantian nama itu tidak berarti apa-apa jika tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan.

Rosenfild Minta Bupati Bogor Perbaiki Layanan RSUD Dibanding Mengganti Namanya
Ilustrasi.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Jabar Rosenfild menyoroti rencana penggantian nama RSUD di Kabupaten Bogor.

Rosenfild yang merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mengatakan, perubahan nama sebuah rumah sakit dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas.

“Pergantian nama itu tidak berarti apa-apa jika tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan, seperti kebersihan, pengamanan dan peralatan rumah sakit yang komplit,” kata Rosenfield, Selasa (13/5/2025).

Ia menyebut, peningkatan pelayanan terhadap masalah jauh lebih mendesak ketimbang hanya pergantian sebuah nama terutama bagi pengguna BPJS. Selain itu, aspek kebersihan dan keamanan juga harus menjadi prioritas.

“Dengan mengganti nama rumah sakit saja tidak ada manfaatnya. Yang perlu dilakukan adalah pembenahan RSUD, termasuk penambahan anggaran dari pemerintah daerah maupun pusat,” ucapnya.

Rosen mempertanyakan urgensi dari pergantian nama tersebut. “Buat apa ganti nama kalau pelayanannya tidak ditingkatkan, mengganti nama berarti mengubah semua dokumen dan identitas administratif, yang tentu memakan anggaran besar,” ungkapnya.

“Apakah dengan mengganti nama, pasien bisa langsung sembuh, tentu tidak. Yang lebih penting adalah penambahan tenaga dokter, peralatan rumah sakit, dan pemenuhan kebutuhan dasar di Puskesmas,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pergantian nama rumah sakit akan berdampak luas, mulai dari dokumen hingga hal lainya dan semua memerlukan biaya besar. Ia menyarankan agar anggaran untuk pergantian nama dialihkan untuk peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Apakah semua RSUD di Kabupaten Bogor sudah memiliki pelayanan yang baik, Nyatanya, masih banyak pasien yang kecewa dan peralatan rumah sakit belum memadai,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan BPJS di RSUD. “Apakah aturan maksimal perawatan dua minggu untuk pasien BPJS sudah diterapkan, faktanya, banyak pasien yang sudah dipulangkan dalam waktu dua sampai tiga hari,” ujarnya.

Ia juga menyoroti permasalahan ruang inap. “Saya sering membawa pasien ke RSUD dan sering kali harus menunggu kamar kosong. Bahkan, ada pasien yang hanya bisa masuk karena dibantu oleh orang dalam,” imbuhnya.

Ia berpendapat, anggaran untuk mengganti nama RSUD sebaiknya digunakan untuk peningkatan pelayanan, penambahan peralatan, dan ruang rawat inap.

“Contohnya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sudah puluhan tahun tidak pernah berganti nama. Tapi kenapa Bupati seenaknya mengganti nama RSUD,” jelasnya.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Selamet Mulyadi malah mempertanyakan dasar mengubah dari RSUD Ciawi jadi RSUD Idham Kholid.

“Itu dasarnya apa ya,” pungkasnya.

Quote