Asmat, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan pelaksanaan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026, sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja Bupati serta penandatanganan kinerja perangkat daerah Kabupaten Asmat tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (4/3/2026).
Bupati Asmat yang juga politisi PDI Perjuangan Thomas Eppe Safanpo, mengatakan pelaksanaan SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan instrumen utama reformasi birokrasi untuk memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, melalui SAKIP Pemerintah dituntut untuk beralih dari pola kerja berbasis kegiatan dan serapan anggaran menuju pola kerja berbasis hasil (outcome oriented government).
“Nilai SAKIP Kabupaten Asmat mengalami peningkatan secara bertahap sejak dimulai tahun 2017 presentase 42,86 (predikat C). Hingga Tahun 2025 Presentase 63,67 (predikat B),” kata Bupati Thomas Eppe Safanpo.
Perjalanan ini menunjukkan bahwa Pemkab Asmat telah bergerak ke arah yang benar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

















































































