Ikuti Kami

Sanksi Bagi Penolak Vaksinasi? Rahmad Tekankan Persuasi

"Program vaksin itu bukan semata melindungi orang yang divaksinasi tapi juga melindungi orang lain".

Sanksi Bagi Penolak Vaksinasi? Rahmad Tekankan Persuasi
Anggota Komisj IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Senin (16/2), merilis Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Di dalamnya mengatur sanksi mengenai warga yang menjadi sasaran vaksinasi tetapi menolak divaksinasi.

Baca: Bupati Karolin Hadiri Musda Partai Golkar Kab Landak

Terkait hal ini, Anggota Komisj IX DPR RI Rahmad Handoyo ingin menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan Perpres ini, pemerintah ingin agar setiap warga negara yang sudah terdata untuk divaksinasi, diharapkan untuk melakukan suntik vaksin. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat.

"Program vaksin itu bukan semata melindungi orang yang divaksinasi tapi juga melindungi orang lain, dan bila ada masyarakat yang tidak mau divaksinasi tentu juga membahayakan dirinya juga membahayakan orang lain, karena tidak terbentuk kekebalan tambahan lewat vaksin. Nah di sinilah negara melalui pemerintah hadir melalui program vaksinasi ini yang menjadi substansi dari perpres ini," kata Rahmad saat, Selasa (16/2).

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan betapa pentingnya vaksinasi dalam rangka membentuk herd immunity pada masing-masing individu, sehingga membentuk kekebalan kelompok. Karena itu, vaksinasi menjadi sangat penting dalam pengendalian COVID-19, selain penerapan protokol kesehatan, testing, tracing dan treatment.

"Saya yakin dengan penjelasan yang benar masyarakat akan memahami dan mau divaksin, banyak masyarakat yang menanyakan kapan giliran kami divaksin, itu artinya masyarakt sangat antusias untuk segera divaksin," ujarnya.

Baca: Demi Masa Lalu, Sofyan Tan Bantu Anak-anak Miskin

Rahmad melanjutkan, Komisi IX DPR juga akan memastikan pendataan dilakukan sebaik-baiknya. Sebab, dengan pendekatan yang persuasif diyakini program vaksknasi akan berjalan dengan baik dan tidak akan merugikan rakyat, kesehatan rakyat dan masyarakat adalah hal yang utama dan Perpres itu adalah memastikan negara hadir.

"Saya percaya dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi yang gencar masyarakat akan mau menerima vaksin karena sebagai kebutuhan pribadi dan kebutuhan bersama," katanya. Dilansir dari sindonews.

Quote