Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa memberikan perhatian serius akan sengkarut Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Kota Serang, Banteng.
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak agar persoalan tersebut diinvestigasi secara menyeluruh demi menjaga mental anak didik dan marwah dunia pendidikan.
Yeremia menegaskan, jika dalam investigasi terbukti ada siswa yang dirugikan akibat kesalahan sistem atau kelalaian manusia (human error), maka hak anak tersebut harus segera dipulihkan.
“Untuk kasus di SMAN 2 Kota Serang, kita mendorong untuk diinvestigasi lebih lanjut. Kalau memang anaknya berhak lolos, maka harus dipulihkan haknya. Kesalahan sistem atau human error mesti diinvestigasi lebih lanjut,” ujar Yeremia, Senin (6/7).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menurut Yeremia, hak anak untuk mengenyam pendidikan merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus menjadikan karut-marut SPMB tahun ini sebagai evaluasi total.
Ia menilai, tahapan Pra-SPMB yang semestinya berfungsi sebagai validasi dan verifikasi data justru tidak berjalan optimal. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak perubahan data krusial, mulai dari jarak rumah, nilai, hingga bobot skor pasca-tahapan tersebut.
“Semestinya data-data tersebut sudah final pada masa Pra-SPMB. Hal ini telah kita ingatkan sebelumnya, lakukan dengan serius verifikasi data selama masa Pra-SPMB,” tuturnya.
Yeremia juga menyayangkan adanya kasus hilangnya nama calon siswa yang memiliki bobot nilai tinggi. Menurutnya, manipulasi atau kelalaian seperti itu tidak boleh terjadi setelah masa Pra-SPMB ditutup.
Selain persoalan akurasi data, Yeremia menyoroti celah kerawanan pada pengalihan sisa kuota yang tidak terserap, seperti pada jalur prestasi non-akademik dan jalur mutasi. Ia memperingatkan bahwa sisa kuota yang dibiarkan kosong tanpa kejelasan aturan rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kalau itu dibiarkan kosong, selain jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) menjadi tidak optimal, juga menimbulkan potensi disalahgunakan oleh oknum, baik pascapengumuman SPMB maupun pada semester berikutnya. Apalagi hasil pengumuman SPMB rupanya tidak terintegrasi langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ada jeda waktu dengan input manual,” paparnya.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Oleh karena itu, Yeremia mendesak Pemprov Banten segera mengambil kebijakan yang tepat untuk mengalihkan sisa kuota tersebut ke jalur yang lebih transparan, seperti jalur domisili lingkungan atau afirmasi. Ia juga meminta Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB direvisi total untuk pelaksanaan tahun depan.
Persoalan ini mencuat setelah mencuatnya keluhan dari wali calon murid di SMAN 2 Kota Serang. Nama seorang calon siswa berinisial NMH dilaporkan mendadak hilang dari sistem menjelang pengumuman, dan posisinya digantikan oleh pendaftar lain yang memiliki nilai lebih rendah.
Novi, orang tua dari NMH, mengaku terkejut dan kecewa berat dengan transparansi panitia seleksi. Padahal, anaknya mendaftar melalui jalur prestasi akademik dengan bobot nilai enam yang berada di posisi aman.
“Saya bingung kenapa nama anak saya hilang menjelang akhir pengumuman, tidak muncul di sistem. Padahal anak saya peringkat 13 dengan bobot nilai enam,” ungkap Novi dengan nada kecewa.

















































































