Ikuti Kami

Sigit Ajak Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Miras

Sigit mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu ciptakan situasi dan kondisi yang sejuk.

Sigit Ajak Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Miras
Pemusnahan miras di Polres Magelang.

Magelang, Gesuri.id - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengapresiasi keberhasilan Kepolisian yang telah menyita ratusan botol miras dan puluhan knalpot jambrong.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot jambrong hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) 2018, Jumat (21/12).

Baca: Sigit Minta DRD Majukan Kota Magelang

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu ciptakan situasi dan kondisi yang sejuk.

“Diharapkan masyarakat Kota Magelang juga ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan miras dan mewujudkan situasi yang aman di wilayah kota Magelang,”

Untuk diketahui, Polres Magelang memusnahkan 739 botol miras berbagai merek dan 441 liter minuman keras oplosan.

Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri mengingat bahaya minuman keras oplosan, serta menyelamatkan generasi muda dan mencegah terjadinya kejahatan.

Baca: Sigit Kembali Raih Predikat Wali Kota Pelopor Inovasi

“Ini adalah hasil kerja selama enam bulan ini, hasil kerja sama TNI/Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur lainnya," katanya.

Adhi menambahkan, masyarakat harus menjadi filter, agar penyebaran miras dapat dicegah. Bila ada temuan pengedar miras bisa menghubungi Babinkamtibmas atau Polsek terdekat.

Quote