Ikuti Kami

Soal Gereja Karimun, My Esti: Cabut SKB 2 Menteri! 

Hal itu sebagai respon terhadap munculnya kembali intimidasi.

Soal Gereja Karimun, My Esti: Cabut SKB 2 Menteri! 
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati menyerukan pencabutan Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006  dan Menteri Dalam Negeri  Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala atau Wakil Kepala Daerah Dalam Pendirian Rumah Ibadah.

Baca: Hentikan Gugatan Terhadap Izin Gereja Katolik Karimun

Seruan My Esti untuk mencabut SKB 2 Menteri itu sebagai respon terhadap munculnya kembali intimidasi terhadap Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Keuskupan Pangkalpinang oleh massa intoleran pada Kamis, 6 Februari 2020.

"Hari ini Kamis, 6 Februari 2020..kembali kami dikejutkan apa yang terjadi di Tanjung Balai Karimun.
Sekelompok massa merapat ke Gereja Santo Yoseph Tanjung Balai Karimun.

Gereja yang mengawali untuk mulai membangun dengan IMB dan persyaratan yang lengkap, diminta untuk dihentikan. Dengan alasan ada kelompok yang sedang mengajukan gugatan," ungkap Esti di akun Facebooknya, Kamis (6/2). 

Esti menegaskan, secara hukum pembangunan Gereja tetap bisa di lanjutkan. Gereja itu sudah berdiri sejak 1928, dan kondisinya memang sudah sangat parah, sehingga harus dibangun total.

Esti menjelaskan permintaan segelintir orang agar tidak ada patung dan salib di luar gereja sudah dipenuhi. Juga permintaan ketinggian agar tidak melebihi rumah dinas Bupati juga sudah disesuaikan.

"Tapi lagi lagi.... kalimat pokoknya lah yang menjadi senjata mereka. Padahal berbagai cara untuk komunikasi sudah dilakukan, pendekatan melalui tokoh-tokoh juga sudah dijalani.

Inginnya semua bisa berjalan dengan baik, kekeluargaan dan kebersamaan tetap terjaga, "ujar Esti. 

Seharusnya, lanjut Esti, peletakan batu pertama dilaksanakan Oktober yang lalu. Namun atas kesepakatan bersama karena ada demonstrasi, hal itu diundur 3 bulan.

Lalu kemudian mundur lagi 10 hari, agar dengan pendekatan yang ada situasi menjadi kondusif dan kerukunan tetap terjaga.

"Tapi, hari ini kembali kita harus menangis, menyaksikan apa yang terjadi. Bahkan mereka ada yang berani membentak Pastor Paroki yg diamankan di POLRES, yang saat ini masih memakai jubah Romonya.

Apakah kita masih terus akan menutup mata mengenai hal ini??   

AYOO JANGAN BIARKAN SAUDARA SAUDARA KITA DI TB KARIMUN SENDIRIAN. Kita bantu doa, kita bantu dengan segala upaya!" tegas Esti. 

"Bersyukur peristiwa di Minahasa segera bisa diselesaikan dengan baik. Pak Gubernur turun langsung untuk itu. Pak MENAG juga ambil jalan cepat.

Ayohhh kita suarakan bersama CABUT SKB 2 MENTERI tentang pendirian tempat ibadah," tambah Esti. 

Baca: Maruarar: Umat Kristiani Harus Bela Masjid Yang Dipersulit

Demonstrasi dan intimidasi terhadap Gereja Katolik Paroki Santo Joseph itu dilakukan  massa intoleran sebagai protes terhadap langkah pihak paroki melanjutkan proses pembangunan Gereja baru. Padahal, sejatinya  Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang sudah diperoleh Gereja pada Oktober tahun lalu.

Selama ini, SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah yang terbit di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dinilai banyak pihak telah menghambat pendirian rumah ibadah bagi kalangan  minoritas. Umat dari agama minoritas kerap menemui kesulitan ketika mengurus perizinan untuk membangun rumah ibadah.

Quote