Ikuti Kami

Sofyan Tan Apresiasi Kemendikbud Luncurkan Kurikulum Darurat

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan kurikulum darurat dalam kondisi khusus.

Sofyan Tan Apresiasi Kemendikbud Luncurkan Kurikulum Darurat
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan memuji respons cepat yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan meluncurkan kurikulum darurat dalam kondisi khusus.

"Saya mengapresiasi respons cepat Kemendikbud dengan meluncurkan kurikulum darurat pada masa pandemi COVID-19," ujar Sofyan Tan dalam rapat dengar pendapat dengan Kemendikbud yang disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis (27/8).

Baca: Panja DPR Minta Nadiem Selaraskan Aturan Pelaksana PJJ

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menambahkan Kemendikbud juga memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk memilih kurikulum mana yang digunakan.

Tiga opsi kurikulum yang dapat digunakan tersebut yakni tetap menggunakan kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus), atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Menurut Sofyan, keleluasaan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar pada tatanan sekolah.

Baca: Kawal PJJ, Putra Pastikan PIP Diterima Masyarakat

"Ini merupakan sesuatu yang positif, yang mana sekolah diberikan keleluasaan dalam memilih kurikulum apa yang akan digunakan," jelas dia.

Selain meluncurkan kurikulum darurat, Kemendikbud juga meluncurkan modul belajar untuk jenjang PAUD dan SD. Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah.

Quote