Ikuti Kami

Sofyan Tan Sambut Baik Adanya Revisi UU Sisdiknas

Saat ini sudah terjadi perubahan yang luar biasa dalam bidang pendidikan di Indonesia.

Sofyan Tan Sambut Baik Adanya Revisi UU Sisdiknas
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyambut baik adanya revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). 

Ia berpandangan, saat ini sudah terjadi perubahan yang luar biasa dalam bidang pendidikan di Indonesia salah satunya adalah keberlangsungan pendidikan saat terjadi bencana.

Baca: Minyak Goreng Langka, Windi Novianto Adakan Operasi Pasar

“Salah satu contoh adalah tentang adanya pandemi. Ini harus menjadi salah satu item yang harus disiasati dalam UU Sisdiknas, agar permasalahan pendidikan saat terjadi wabah atau bencana bisa ditanggulangi,” ujar Sofyan saat mengikuti Tim Kunker Komisi X DPR RI di Banda Aceh, belum lama ini.

Sofyan menyampaikan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ini adalah Kabinet Kerja untuk meningkatkan sumber daya manusia. Untuk itu sudah saatnya wajib belajar 9 tahun diganti menjadi wajib belajar 12 tahun. 

“Ini tidak bisa ditunda lagi. (Revisi UU Sisdiknas) Harus segera dilakukan untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait juga dengan pendidikan tinggi, persyaratan untuk menjadi dosen adalah Sarjana S2. Padahal, terang Sofyan, ada beberapa bidang terutama pendidikan vokasi yang memang membutuhkan pendidik terampil, namun yang bersangkutan (Dosen) pendidikannya tidak sampai S2, atau bahkan hanya tamatan SMA.

Baca: Banteng Jabar Gelar Pargelaran Wayang Golek

“Kadang-kadang kita jumpai adalah orang yang memang terampil, dia seorang praktisi, professional, namun tidak S2, atau bahkan dia tamatan SMA tapi punya keahlian yang luar biasa dalam bidang seni dan sebagainya. Maksud saya, contoh seperti ini harus disesuaikan, harus mendapat perhatian dalam UU tersebut,” terangnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai minat membaca anak-anak Indonesia, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan harus ada sinergi, baik itu dari Perpustakaan Nasional, Kemendikbudristek, juga kementerian dan lembaga lainnya untuk merangsang minat baca anak.

“Anak-anak sekarang saat ini lebih senang membaca sesuatu melalui gadgets seperti hp, laptop, internet. Menurut saya, pendekatannya itu harus berubah. Tidak lagi butuh ruangan yang sangat besar, namun butuh ruang dengan integrasi yang cukup tinggi. Jadi sejenis perpustakaan digital yang memungkinkan anak membaca dimana saja dan kapan saja. Menurut saya itu harus mulai diantisipasi oleh pemerintah,” tukasnya.

Quote