Ikuti Kami

Sofyan Tan Soroti Ketimpangan Dalam BOPTN

Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang total anggarannya disesuaikan dengan jumlah mahasiswa di masing-masing kampus.

Sofyan Tan Soroti Ketimpangan Dalam BOPTN
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyoroti terkait ketimpangan dalam bantuan operasional yang diberikan negara kepada perguruan tinggi. 

Saat ini PTN sudah menerima Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang total anggarannya disesuaikan dengan jumlah mahasiswa di masing-masing kampus. Sayangnya hingga kini bantuan yang serupa belum diperoleh PTS.

BaCa: BAGUNA DKI Jakarta Gelar Simulasi Mitigasi Bencana

Dari hitung-hitungan yang sudah mereka sampaikan ke Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) dalam rapat kerja, nilainya hanya sekitar Rp4,5 triliun. Tentu dari sisi anggaran masih memungkinkan direalisasikan. 

Jika hal ini bisa dianggarkan, maka persoalan PTS yang selama ini umumnya 90% biaya operasional kampus diambil dari uang kuliah mahasiswa, maka bisa lebih terbantu khususnya untuk peningkatan fasilitas dan bantuan riset bagi para dosen dan mahasiswa.

“UMSU misalnya, berapa jumlah mahasiswanya? 19.000 mahasiswa? Jika ada bantuan Rp1 juta per mahasiswa per tahun saja yang dianggarkan dalam BOPTS, itu sudah bisa mendanai riset dan peningkatan fasilitas kampus,” terang Sofyan Tan.

BaCa: Pramono Tegaskan Indonesia Butuh Pemimpin yang Adaptif

Tantangan terbesar PTS lainnya menurut Sofyan Tan adalah dalam peningkatan akreditasi unggul bagi perguruan tinggi. Untuk mencapai akreditasi unggul dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, terutama dosen dengan kualifikasi S3. Namun di sisi lain masih ada persoalan bagi dosen ketika dia dituntut untuk melanjutkan kuliah doktoral.

“Kami menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah selain beasiswa doktoral (S3), saat ini tinggal menunggu Permendikti, mahasiswa S3 yang juga dosen sudah bisa tetap mengajar dan menerima gaji. Sebelumnya tidak bisa, ini langkah maju,” ujar Sofyan Tan.

Quote