Ikuti Kami

Sudin Soroti Kinerja Kementan Tentang RIPH

Sudin meminta Kementan untuk membatasi penerbitan RIPH dengan menyesuaikan antara volume dan perhitungan kebutuhan impor.

Sudin Soroti Kinerja Kementan Tentang RIPH
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memberikan sejumlah sorotan dan masukan terhadap Kementan tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Sudin meminta Kementan untuk membatasi penerbitan RIPH dengan menyesuaikan antara volume dan perhitungan kebutuhan impor. Hal ini penting agar barang impor yang didatangkan tidak berakhir dengan sia-sia.

Baca: Sudin Ragukan Kesiapan Lahan Lumbung Pangan

“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk menyusun kriteria dan persyaratan atas komoditas yang diperbolehkan untuk diterbitkan RIPH, antara lain seperti komoditas hortikultura yang tidak mampu dihasilkan atau dibudidayakan oleh petani lokal dan mengacu kepada ketersediaan/pasokan dalam negeri," kata Sudin di Jakarta, Rabu (16/9).

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk segera melakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian tentang RIPH, sesuai dengan evaluasi terhadap daftar komoditas yang perlu diimpor. 

Komisi IV DPR RI jual mendesak Kementan untuk mencabut izin RIPH bagi importir yang tidak segera merealisasikan impor dalam waktu yang sudah ditentukan.

"Ini sebagai upaya mencegah terjadinya praktik perdagangan dan monopoli pelaku usaha tertentu," tegasnya. 

Sudin juga menyebut bahwa Komisi IV meminta Kementan untuk melakukan evaluasi kebijakan wajib tanam bagi importir. Ia pun menilai tingkat pengawasan dalam sektor ini sangat minim sehingga perlu adanya penguatan infrastruktur dan SDM.

"Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk memperkuat infrastruktur dan SDM pengawasan guna memperbaiki tingkat kepatuhan para pelaku usaha yang mempunyai kewajiban wajib tanam tersebut dan memberikan sanksi yang tegas kepada para importir yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut," ujarnya.

Baca: Effendi Pertanyakan Terhambatnya PSR di Provinsi Riau

Kementan diminta agar meningkatkan produksi komoditas hortikultura melalui fasilitasi benih/bibit yang berkualitas, sarana prasarana produksi, sarana prasarana pengolahan pascapanen, dan akses pasar kepada petani. Karena tujuan tersebut maka penting agar jajaran Eselon 1 Kementan mampu membuat koordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik lagi.

"Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk meningkatkan koordinasi antar Eselon I, khususnya dengan Badan Karantina Pertanian antara lain dalam menghentikan dan melarang kegiatan importir yang melanggar RIPH. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan mengudang Kepala Badan Karantina Pertanian pada RDP berikutnya," tandas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung.

Quote