Ikuti Kami

Sudirta Dukung Presiden Tindak Tegas Ormas Radikal

Kebhinnekaan telah menjadi ciri bangsa Indonesia dan merupakan warisan dari zaman Majapahit.

Sudirta Dukung Presiden Tindak Tegas Ormas Radikal
Anggota MPR RI, Wayan Sudirta.

Denpasar, Gesuri.id - Anggota MPR RI, Wayan Sudirta mendukung tindakan tegas pemerintah untuk membersihkan kelompok radikal di tanah air.

‘’NKRI jangan sampai tinggal nama dan itu tergantung kita semua. Kalau lengah dan membiarkan kelompok radikal, atau kita abai terhadap gerakan mereka, tidak tertutup kemungkinan sejarah akan berulang, seperti Sriwijaya dan Majapahit. Ini belum terlambat, bila kita melihat secara seksama langkah-langkah pemerintah menangani provokasi yang menunggangi agama, dan sekarang relatif sudah mulai terkendali,’’ terang Sudirta saat acara Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan oleh, di Sekretariat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Rabu (3/2).

Baca: Sturman Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan & Kesatuan Bangsa

Lebih lanjut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dapil Bali, ini menambahkan, bahwa Kebhinnekaan telah menjadi ciri bangsa Indonesia dan merupakan warisan dari zaman Majapahit.

Dimana kata mantan senator yang pernah duduk di DPD RI dua periode ini, Kebhinekaan di jaman perjuangan Bung Karno dan pahlawan lainnya telah dirumuskan dalam ideologi Pancasila sebagai lambang negara berupa burung garuda yang berisi semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’.

Untuk merumuskan itu, katanya, Bung Karno juga terinspirasi Dr. Sun Yat Sen, bapak Negara Tiongkok modern maupun Taiwan yang menulis buku ‘’San Min Chui’’, serta perjuangan Mahatma Gandhi yang memerdekakan India dengan gerakan Ahimsa.

“Dengan perjuangan itu, Indonesia yang kaya oleh budaya yang Bhinneka di masa kolonial justru menyatu sebagai bangsa dan menjadi Republik Indonesia. Sementara kekaisaran Otomman yang besar mengalami desintegrasi dan kehilangan kebesarannya,”terangnya. 

Sedangkan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengacara Kementerian Hukum dan HAM saat menghadapi gugatan di PTUN terhadap pembubaran HTI (Hizbut Tahir Indonesia), ini menilai, sudah banyak yang dikerjakan Presiden Joko Widodo dan Pemerintah, untuk menjaga keutuhan NKRI dari ancaman perpecahan dan menangkal gerakan radikalisme.

Baca: Informasi Hoaks Pecah Belah Persatuan dan Kesatuan

Salah satu langkah pemerintah di era Presiden Jokowi, itu yang dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas yang digunakan sebagai dasar untuk menindak ormas-ormas radikal anti Pancasila secara tegas dan terukur.

Selain itu, melalui peraturan presiden, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat juga bisa berpartisipasi untuk mengawasi gerakan radikal, agar jangan sampai terulang sejarah Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang besar, kini tinggal nama.

Quote