Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan Pancasila tak cukup hanya dihafal, tetapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Hal tersebut berarti Pancasila adalah landasan fundamental yang menjadi dasar atau induk bagi seluruh produk hukum dan sistem hukum di Indonesia," kata Sumanto di Semarang, Senin.
Ia mengingatkan semua peraturan perundang-undangan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila, tidak boleh bertentangan. "Termasuk KUHP dan Undang-Undang lainnya, semua merujuk pada Pancasila sebagai pedoman moral dan etika," ujar Sumanto.
Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah
Sumanto menambahkan, nilai-nilai Pancasila perlu masyarakat amalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitu juga dalam berbagai kebijakan yang pemerintah ambil. Ia mencontohkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab salah satunya Pemprov dan DPRD Jateng wujudkan dalam berbagai bantuan kepada masyarakat miskin.
"Setiap tahun Pemprov dan DPRD Jateng menganggarkan bantuan keuangan guna perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk sekitar 17 ribu warga. Nilainya sebesar Rp20 juta per unit rumah," ungkap dia.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Dana tersebut bersumber dari APBD Jawa Tengah dan ditujukan untuk membantu material bangunan dan tenaga kerja, dengan rincian alokasi yang dapat bervariasi setiap tahunnya.
Lebih lanjut Sumanto menambahkan, Pancasila juga terbukti selaras dengan perkembangan zaman. Sebab Pancasila merupakan ideologi terbuka yang bersifat dinamis, mampu mengikuti perubahan sosial, teknologi, dan aspirasi masyarakat tanpa kehilangan esensi nilainya.
"Meski perkembangan zaman dan teknologi semakin cepat, nilai-nilai dasar Pancasila dapat diterapkan secara relevan dari masa ke masa," paparnya.

















































































