Ikuti Kami

Tangkal Varian Omicron, PNS Dilarang Libur dan Ambil Cuti

"Saya minta kepada semua pihak, agar tetap waspada, serta menerapkan jogo tonggo".

Tangkal Varian Omicron, PNS Dilarang Libur dan Ambil Cuti
Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang akrab disapa Yuni.

Kabupaten Sragen, Gesuri.id - Mengantisipasi adanya virus varian Omicro, Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang akrab disapa Yuni melarang PNS di Kab. Sragen untuk libur dan mengambil cuti pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Baca: Gerindra Ngebet Koalisi? Pilpres 2024 Masih Dinamis

“Saat ini, ada gelombang dan varian baru Omicron yang merebak di Afrika menjadi ancaman baru Pandemi di Kab. Sragen, maupun di Indonesia. Saya minta kepada semua pihak, agar tetap waspada, serta menerapkan jogo tonggo,” tuturnya, di Gedung SMS Sragen, Selasa (30/11).

Ia juga menginstruksikan kepada PNS untuk turun menjaga wilayah masing-masing, agar tidak terjadi kerumunan. 

Bupati Yuni mengatakan, saat ini situasi Pandemi Covid-19 di Sragen memang sudah mereda. Laju tambahan kasus positif hampir melandai. Sedangkan tingkat keterisian pasien Covid-19 di Rumah Sakit juga sudah kosong. 

Selain itu, lokasi isolasi terpusat, baik di Technopark, maupun Kragilan Gemolong juga sudah tidak berpenghuni. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

Baca: Ima Mahdiah: Formula E Akan Jadi Beban Politik Gerindra

Bupati Yuni, yang juga Kader PDI Perjuangan Sragen menambahkan, saat pemberlakuan PPKM level 3 di libur Natal dan Tahun Baru, PNS juga diminta untuk terjun ke lapangan untuk memantau wilayah dan aktivitas masyarakat. Jangan sampai  virus varian baru masuk ke Indonesia, khususnya di kab. Sragen. Dilansir dari derapjuang.

Quote