Pekanbaru, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang juga politisi PDI Perjuangan, Tekad Indra Pradana Abidin, mendesak Dinas Sosial dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan eksploitasi anak yang viral di media sosial.
Ia menilai kasus tersebut merupakan kejahatan serius yang mencoreng predikat Pekanbaru sebagai kota layak anak dan harus ditindak tegas tanpa kompromi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan kejadian serupa kembali terulang di Pekanbaru. Ia menduga praktik tersebut tidak dilakukan secara spontan oleh individu, melainkan merupakan bagian dari jaringan yang terorganisir dan sistematis.
Menurutnya, pola ini kerap kali melibatkan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas eksploitasi manusia, terutama anak-anak, yang sangat rentan terhadap kekerasan dan penelantaran.
Tekad menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam reputasi Pekanbaru sebagai kota layak anak. Ia menilai kejadian tersebut mencoreng upaya pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Karena itu, Tekad meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan eksploitasi tersebut. Ia juga mendorong agar tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, Satpol PP, dan lembaga perlindungan anak dilibatkan dalam penanganan kasus ini.
“Harus ditelusuri siapa yang menyuruh, siapa yang memanfaatkan. Bisa saja mereka ini dari luar Pekanbaru. Jika ditemukan ada pengemis yang sengaja dipekerjakan itu sudah pidana, kami minta aparat bertindak tegas dan memberi efek jera,” tegasnya.
Tekad menilai bahwa eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merampas hak anak untuk tumbuh dan belajar, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis jangka panjang. Anak-anak yang dieksploitasi berisiko besar terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Praktik eksploitasi anak ini mengancam masa depan anak. Anak-anak seharusnya sekolah, bermain, dan tumbuh di lingkungan yang sehat. Kalau dibiarkan begini, mereka justru dirusak sejak dini,” ujar Tekad.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen DPRD Pekanbaru untuk terus mengawasi kinerja Dinsos dan aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang.
Tekad juga mendorong masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap indikasi eksploitasi anak atau pengemis di wilayah mereka. Menurutnya, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga sosial, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup layak dan terbebas dari eksploitasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Untuk itu, Tekad menuntut agar tindakan tegas dan langkah konkret segera dilakukan demi memastikan keadilan dan perlindungan bagi anak-anak di Pekanbaru.