Ikuti Kami

Tenaga Guru Manokwari Selatan Terima SK PPPK

Rincian SK yang dibagikan yakni 34 SK untuk SD dan SMP, serta 29 SK SMA/SMK peralihan dari Provinsi Papua Barat.

Tenaga Guru Manokwari Selatan Terima SK PPPK
Ilustrasi. Bupati Markus Waran menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru pada momen HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).

Mansel, Gesuri.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2022, di Aula Setda Mansel.

Baca; Tim Hukum PDI Perjuangan Datangi Bareskrim Laporkan Rocky Gerung

Rincian SK yang dibagikan yakni 34 SK untuk SD dan SMP, serta 29 SK SMA/SMK peralihan dari Provinsi Papua Barat.

Bupati Mansel Markus Waran mengatakan, melalui pembagian SK ini, menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memerhatikan tenaga honorer yang ada.

"Secara manajemen penerimaan, para tenaga guru yang terima SK ini didahulukan. Ini bukti dari komitmen Pemda Mansel," tuturnya, baru-baru ini. 

Waran kemudian berharap dengan diserahkannya SK menjadi penyemangat para guru dalam mendidik anak-anak yang ada di Mansel.

"Bekerja dengan baik, guru harus menjadi contoh tatakrama yang baik bagi siswa. Guru harus bisa menjadi panutan di kampung di mana sekolah itu ada," ujarnya.

Baca; REPDEM Seluruh Indonesia Minta Polri Usut dan Tangkap Rocky Gerung

Sementara itu, Kadisdik Mansel Tera Auri menerangkan, untuk penempata guru sendiri, sudah tertera dalam SK tersebut.

"Itu pilihan para guru. Dengan adanya peralihan dari tenaga honorer, itu artinya financial sudah sama seperti PNS. Harapannya mereka ini bisa tambah semangat dalam mendidik anak-anak yang ada di Mansel," pungkasnya.

Quote