Ikuti Kami

Tragedi Berdarah Jaka Jannes Malau, Jutan Manik: Usut Tuntas Kasus Korban Tewas Diduga Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Siantar

Berdasarkan informasi yang beredar, korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mengalami penganiayaan yang terjadi pada akhir Mei 2026.

Tragedi Berdarah Jaka Jannes Malau, Jutan Manik: Usut Tuntas Kasus Korban Tewas Diduga Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Siantar
Jutan Manik. (istimewa)

Pematangsiantar, Gesuri.id - Jutan Manik, tokoh pemuda asal Siantar yang aktif dalam menyuarakan keadilan dan penegakan hukum belakangan ini, menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas meninggalnya seorang pemuda, Jaka Jannes Malau, yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa oleh sekelompok pemuda di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mengalami penganiayaan yang terjadi pada akhir Mei 2026 dan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan penyelidikan pihak kepolisian.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap biasa. Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada pihak yang bertindak main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang.

"Saya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak lain yang turut serta dalam tindakan kekerasan tersebut, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tak ada satu pihak atau kelompok mana pun yang boleh merasa kebal hukum."

"Selain itu, saya meminta agar keluarga korban diberikan kepastian hukum dan memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," tegas Jutan Manik

Ia menegaskan semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kota Pematangsiantar maupun di daerah lainnya. Sebab, lanjutnya, kekerasan bukanlah solusi atas persoalan apa pun. Mari bersama-sama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan supremasi hukum.

"Keadilan bagi korban adalah kewajiban negara. Jangan biarkan nyawa manusia hilang tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas," tandas Jutan.

Quote