Ikuti Kami

UMP DKI Berubah-ubah, Anies Baswedan Setengah Hati ke Buruh

Berubah-ubahnya keputusan Anies soal UMP menandakan kajian tidak matang dan setengah hati terhadap buruh.

UMP DKI Berubah-ubah, Anies Baswedan Setengah Hati ke Buruh
Ilustrasi. Gembong Warsono (kiri) dan Gubernur Anies.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setengah hati dalam memihak kepada kaum buruh. 

Itu, lanjutnya, ditandai dengan berubah-ubahnya keputusan Anies mengenai kenaikan upah minimum penghasilan (UMP) di DKI Jakarta, yang menandakan kajian tidak matang dan setengah hati terhadap buruh.

Baca: Ketua KPK Bermain Politik, Usul Presidential Threshold 0%

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP di DKI Jakarta menjadi Rp225 ribu. 

"Bagi kami kebijakan yang sering berubah-ubah, menandakan kajian dari kebijakan yang diambil tidak matang, berubah-ubah menandakan keberpihakannya kepada pekerja setengah hati," kata Gembong, Sabtu (18/12).

Gembong menyebut persoalan UMP seharusnya berdasarkan kesepakatan para pihak. Menurutnya keputusan UMP harus lah memikirkan kesimbangan antara pengusaha dan pekerja.

"Kenaikan UMP tentunya berdasarkan kesepakatan para pihak, namun yang harus memperhatikan keseimbangan, antara pengusaha dan pekerja," ucapnya.

Gembong menyebut besar-kecilnya UMP sebetulnya relatif. Akan tetapi, dia kembali menekankan keputusan menaikan UMP harus seimbang antara pengusaha dan pekerja.

"Soal jumlah sih relatif, tetapi yang paling utama kan bagaimana pemprov melakukan koordinasi kepada pihak pengusaha dan pekerja, agar terjamin keseimbangan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta. Anies menaikkan UMP DKI 5,1 persen atau senilai Rp225 ribu.

"Dengan kenaikan Rp 225ribu per bulan, saudara-saudara kita, para pekerja, dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah, melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu.

Baca: Risma Ajak Pekerja Sosial Meniru Teladan Bung Karno

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rata-rata inflasi di Ibu Kota selama Januari-November 2021 sebesar 1,08 persen. Adapun rata-rata inflasi nasional selama Januari-November 2021 sebesar 1,30 persen.

Sementara itu, dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional adalah sebesar 8,6 persen. Dilansir dari detik.

Quote