Ikuti Kami

Usulan Depok Masuk ke Jakarta, Hasanuddin Tekankan Hal Ini

TB Hasanuddin menyebut, ada syarat agar terjadi perubahan kewilayahan. Mulai dari syarat historis, hingga manfaat.

Usulan Depok Masuk ke Jakarta, Hasanuddin Tekankan Hal Ini
Anggota DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI TB Hasanuddin menilai ada prosedur yang harus ditempuh terkait usulan Kita Depok, masuk ke dalam DKI Jakarta.

"Masalah administratif, dan status kota atau kabupaten dalam provinsi mana, tidak dapat diselesaikan hanya oleh para pejabat Pemda semata. Ada prosedur yang ditempuh," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (17/7).

Baca: HTA Kritik Keras Wacana Penggabungan Depok & Jakarta

TB Hasanuddin menyebut, ada syarat agar terjadi perubahan kewilayahan. Mulai dari syarat historis, hingga manfaat.

Pertama berdasarkan historis, dan aspirasi masyarakat, kedua ada prosedur di legislatif yang harus ditempuh dan dibuat UU-nya, dan ketiga manfaat yang didapat. Kalau mau ya tempuhlah sesuai aturan," katanya.

TB Hasanuddin tak mau berpendapat apakah Depok akan lebih baik jika gabung Jakarta Raya. "Saya tidak bisa memutuskan," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah di sekitar Jakarta, seperti Depok, disatukan menjadi Jakarta Raya. 

Baca: Gelar Reses di Depok, Waras Serap Aspirasi Masyarakat

Idris kemudian menjelaskan alasan mengusulkan Depok masuk menjadi Jakarta Raya.

"Pembangunan Kota Depok akan berjalan lebih cepat, karena PAD-nya saja sangat jomplang, PAD kita baru Rp 1,2 triliun, Jakarta sudah ratusan triliun gitu dari sisi pembangunan," kata Idris.

Idris mengatakan usulan Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, katanya, ide Jakarta Raya pernah ada di era Orde Baru.

Quote