Ikuti Kami

Waspadai Varian Omicron, Gilbert Sarankan Hal Ini

Varian baru Covid-19 yakni varian Omicron atau B.1.1.529 asal Afrika Selatan yang disebut mempunyai tingkat penyebaran sangat tinggi.

Waspadai Varian Omicron, Gilbert Sarankan Hal Ini
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak minta warga yang kembali dari perjalanan luar negeri menjalani karantina selama 14 hari atau lebih.

Hal ini menyusul terdeteksinya varian baru Covid-19 yakni varian Omicron atau B.1.1.529 asal Afrika Selatan yang disebut mempunyai tingkat penyebaran sangat tinggi.

"Varian Covid yang ada di Indonesia bukanlah mutasi yang terjadi di Tanah Air, tetapi selalu dibawa dari luar negeri sejak awal. Karena itu sebaiknya diantisipasi kemungkinan masuknya varian Omicron ke Indonesia. Ada baiknya penerbangan dari luar negeri menjalani karantina 14 hari atau lebih," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/11).

Baca: Puan Minta Pemerintah Siapkan Skenario Khusus

Ia pun mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan dari negara tertentu yang sudah terinfeksi varian Omicron seperti di Afrika Selatan. Ia merekomendasikan adanya karantina ketat.

Politisi PDI Perjuangan ini turut menyarankan agar tiap rumah sakit dilengkapi dengan persiapan yang baik, mengingat situasi saat ini di Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Keganasan virus covid varian Omicron belum diketahui, juga gejala klinisnya belum diketahui dengan jelas. Akan tetapi virus ini tetap bisa menulari orang yang sudah divaksinasi. Untuk mengantisipasi kemungkinan kasus varian Omicron menimbulkan masalah serius, sebaiknya RS dan peralatan kesehatan dipersiapkan dengan baik. Libur Nataru juga bisa menjadi pemicu, karena saat ini pun kasus mulai naik dibandingkan minggu-minggu sebelumnya," tandasnya.

Baca: Rahmad Minta Tegakkan Prokes Perkuat Perbatasan

Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, satu di antaranya yakni waktu karantina dari luar negeri (LN) bertambah jadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. 

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara di atas menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujarnya saat konferensi pers, Minggu (28/11).

Sementara itu, karantina perjalanan lebih ketat berlaku untuk WNA dari beberapa negara yakni Afrika Selatan, bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, dan Zambia.

Quote