Ikuti Kami

Beni Hernedi: PDI Perjuangan Menolak Penggunaan Sirekap, Alat Bantu KPU yang Dinilai Bermasalah

PDI Perjuangan Kabupaten Muba masih mengawal proses rekapitulasi.

Beni Hernedi: PDI Perjuangan Menolak Penggunaan Sirekap, Alat Bantu KPU yang Dinilai Bermasalah

Jakarta, Gesuri.id - Proses penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berjalan di tingkat Kecamatan. 

PDI Perjuangan Kabupaten Muba masih mengawal proses rekapitulasi tanpa memutuskan apakah calon legislatif (caleg) dari partai tersebut berhasil meraih kursi yang ditargetkan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muba, Beni Hernedi, menyatakan bahwa saat ini belum dapat dipastikan jumlah pemerolehan suara di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) karena masih dalam proses perhitungan di tingkat Kecamatan. 

"Kami belum dapat menyimpulkan berapa kursi yang diperoleh. Target kami sebelumnya adalah 11 kursi. Sekarang, kami sedang meninjau hasil perolehan suara dari setiap Dapil yang masih berpotensi mendapatkan kursi," ujarnya, Sabtu (24/2/2024).

Beni juga merasa heran dengan klaim beberapa partai yang sudah mengumumkan perolehan kursi dan kemenangan berdasarkan hasil suara. 

Baginya, penentuan kursi adalah hasil dari rekapitulasi di tingkat kecamatan dan belum dapat disimpulkan. 

Pihaknya terus mengawasi perhitungan manual di setiap kecamatan untuk mencegah praktik kecurangan yang rentan terjadi saat rekapitulasi.

"PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap, alat bantu dari KPU yang dinilai bermasalah. Meskipun KPU mengakui banyak kekeliruan terkait Sirekap, kami tetap yakin pada perhitungan manual di tingkat kecamatan," jelas Beni.

Beni menegaskan bahwa Sirekap hanya merupakan alat bantu dan bukan penentu hasil akhir. 

Penghitungan manual yang direkap di tingkat kecamatan adalah yang dianggap sah oleh pihaknya. 

"Kami hanya mencocokkan data tersebut. Kami juga mendapati banyak kesalahan dari pencocokan tersebut, apakah disengaja atau tidak. Jika disengaja, itu merupakan praktik kecurangan yang kami laporkan ke Bawaslu," ungkapnya.

Pihaknya masih mempercayakan perhitungan manual dari data yang disajikan oleh saksi dan hasil akhir rekapitulasi. "Saat ini semua saksi sedang melakukan tugas mereka dengan mencocokkan data yang dimiliki dengan data yang disampaikan oleh PPK untuk direkap bersama," tambahnya.

Quote