Tobelo, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah mengantongi empat nama Calon Kepala Daerah (Cakada) yang telah melakukan pendaftaran dan pengambilan formulir syarat pencalonan.
Demikian dilansir dari kabarmalut.co.id, Selasa (3/9).
Baca: PDI Perjuangan Malut Siap Rangkul Seluruh Kader
Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Halut, Reynold Juntak mengatakan pendaftaran dan pengambilan formulir di hari pertama tersebut merupakan jumlah yang sifnifikan.
"Kami sudah menerima pendaftaran 4 Cakada pada hari pertama pembukaan penjaringan calon kepala daerah," ungkap Reynold, Senin (2/9).
Keempat cakada yang mengambil formulir itu diantaranya Janlis Kitong, Frans Manery, Muhlis Tapi Tapi dan Arifin Abdurahman. Sebagai partai yang bakal menempati posisi wakil ketua DPRD Halut Periode 2019-2024, PDI Perjuangan optimistis bisa memenangkan kandidat yang diusung nanti dan kini masih dilakukan koordinasi, komunikasi dan kondoslidasi dengan partai lain untuk mencukupi syarat kursi pencalonan.
Baca: Warga Enam Desa di Malut Diminta Gunakan Hak Pilihnya
"Kami optimis untuk memenangkan kandidat yang diusung dan dicalonkan oleh partai PDI Perjuangan pada pilkada 2024. Mengingat Presiden RI juga dari PDI Perjuangan, Gubernur Malut juga, sebab itu kami optimi agar bupati halut kali ini juga dari PDI Perjuangan," jelas Reynold.
Ia menambahkan terkait rekomendasi tersebut dikeluarkan langsung oleh DPP, melali presentase pengurus DPC yang disampaikan tim penjaringan ke DPP. Kekuatan dan elektabilitas Cakada harus berkompeten, karena nantinya jug ada survei terhadap para Cakada oleh internal partai.