Ikuti Kami

Hasto: Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Harus Bebas Masalah Hukum

Anggota struktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf tidak boleh ada yang bermasalah dengan hukum.

Hasto: Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Harus Bebas Masalah Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) bersama tim Koalisi Indonesia Kerja menyerahkan laporan dana awal kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (22/9). Tim Koalisi Indonesia Kerja melaporkan dana awal kampanye mereka sebesar Rp11,9 miliar. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/18)

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, menegaskan anggota struktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf tidak boleh ada yang bermasalah dengan hukum.

Baca: TKN Terjunkan 5.279 Orang Jadi Jurkam

"Dalam susunan tim kampanye Pak Jokowi, tidak ada yang punya masalah hukum. Kami punya komitmen, ketika caleg, itu yang mereka tidak punya masalah hukum," kata Hasto di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Hal itu disampaikan menanggapi pencoretan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Meikarta.

Hasto mengatakan partai tempat Neneng berasal, yakni Golkar, sudah mengambil tindakan tegas. Menurutnya, semua partai pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf berkomiten bebas dari masalah hukum.

"Sejak awal kami berkomitmen tim kampanye bebas dari mereka-mereka yang punya persoalan dengan hukum. Itu sudah jadi komitmen seluruh partai pendukung Pak Jokowi," ucap Hasto.

Hasto menyebut kasus tersebut tak akan menurunkan elektabilitas Jokowi. Karena elektabilitas capres, kata Hasto, dibangun dari proses kerja yang baik terhadap rakyat.

"Elektabilitas itu yang dibangun oleh sebuah proses kerja yang baik untuk rakyat. Survei kita yang tertinggi," ungkapnya.

Baca: Aria Bima Tegaskan Konten Videotron Bukan dari TKN 

Bupati Bekasi Neneng ditangkap KPK pada Senin (15/10) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka suap Meikarta. Selain bupati, KPK menetapkan tersangka dari sejumlah kepala dinas Pemkab Bekasi. 

Golkar menonaktifkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dari posisi Ketua DPD Bekasi. Neneng juga dicoret dari tim kampanye daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Quote