Ikuti Kami

Hasto Siap Penuhi Panggilan  Bawaslu

Hal ini terkait gugatan yang dilayangkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Hasto Siap Penuhi Panggilan  Bawaslu
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait gugatan yang dilayangkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) atas dugaan menghina dan memfitnah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. 

"Gugatan TimSes Prabowo atas materi muatan yang saya sampaikan pada saat safari politik di Banten saya terima, dan sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap memenuhi undangan Bawaslu," ungkap Hasto melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (27/12).

Baca: Hasto: Bu Mega Sudah Ingatkan Dampak Erupsi Anak Krakatau

Hasto menegaskan dirinya siap membuktikan semua ucapannya yang dituduh menyebarkan hoaks itu berdasarkan hal-hal faktual seperti Obor Rakyat hingga kasus Ratna Sarumpaet. 

Menurutnya, isu-isu negatif yang digulirkan oleh kubu 02 selama ini telah mencoreng keadaban politik di Indonesia.

"Juga terkait serangan masif berisi fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Pak Jokowi-KH Maruf Amin. Publik juga mencatat terkait penggunaan isu-isu yang sensitif sepertinya kepemimpinan Pak Jokowi-KH Maruf Amin itu tidak Islami, semua mengarah pada dikotomi memfitnah dan difitnah," ujar Hasto.

"Saya siap buktikan, dan gugatan yang dilakukan tersebut justru menjadi momentum untuk mengedepankan politik yang membangun peradaban," tegasnya.

Alih-alih menuduhnya sebagai penyebar hoaks, Hasto justru menuding jika selama ini kabar miring dan hoaks lebih banyak mengarah pada pasangan capres dan cawapres, Jokowi-Ma'ruf Amin. Hal ini berdasarkan hasil kajian dari organisasi independen, kelompok Pro Demokrasi, dan kelompok Anti Hoaks, semuanya berkesimpulan bahwa pasangan 01 menjadi sasaran hoaks terbesar dibandingkan pasangan Prabowo-Sandi.

"Jadi apa yang saya sampaikan adalah kebenaran dalam politik yang bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Apa yang saya sampaikan adalah dambaan suara demokrasi Indonesia yang seharusnya penuh dengan hikmat kebijaksanaan," ungkap Hasto.

Baca: Hasto dan Djarot Kunjungi Museum Multatuli

Dengan gugatan yang dia terima, Hasto meninali kubu 02 sudah mulai tersentuh mata hatinya dengan banyaknya ujaran-ujaran kebencian dan isu-isu hoaks yanh beredar di masyarakat.

"Baru ketika hal tersebut menjadi judul, antara pilih yang memfitnah atau difitnah, secercah cahaya itu muncul, dan mereka merasakan apa yang dibalik ucapan saya. Jadi berhentilah fitnah Pak Jokowi dan KH Maruf Amin. Itu pesan utama saya!! Betapa tidak enaknya difitnah. Alhamdulillah, Pak Jokowi dan Kyai Ma’ruf Amin tetap tersenyum dan tetap kerja meski banyak difitnah," ucap Hasto.

Lebih lanjut Sekretaris Tim Kampanye Paslon 01 ini menegaskan bahwa dengan adanya gugatan itu, maka pernyataannya tempo hari tepat sasaran, menyentuh nurani dan proses selanjutnya melalui proses di Bawaslu.

"saya yakini, akan semakin besar arus positif agar kampanye benar-benar sesuai tradisi politik Indonesia yang santun, penuh toleransi, dan berkeadaban, bukan sebaliknya memfitnah dan merusak," katanya.

"Gugatan timses Prabowo tersebut akan saya jawab dengan baik melalui alam pikir yang jernih, karena momentumnya telah tiba, bahwa suara diam masyarakat Indonesia yang mencintai kebenaran dan budi pekerti dalam politik adalah suara terbesar rakyat," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) atas dugaan menghina dan memfitnah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. 

Hasto diduga telah menebar hoaks saat melakukan safari politik kebangsaan PDI Perjuangan.

Baca: Hasto: Bentuk Tim tak Mampu, Prabowo-Sandi kok Serang Jokowi

Koordinator kuasa hukum Tim Advokat Indonesia Bergerak, Djamaluddin Kordoeboena mencatat ketika itu Hasto menyinggung capres yang selalu menebar fitnah dan marah-marah.

Di antaranya dia menyatakan pula bahwa 'Masyarakat ini mau pilih yang mana? Mau penyebar fitnah atau yang difitnah?'. Nah sekarang pertanyaannya, ada berapa calon presiden kita saat ini? Cuma hanya dua antara pasangan Pak Jokowi dan pasangan Pak Prabowo. Nah kalau sampai ada penyampaian seperti itu, berarti ya sudah jelas ditujukannya ke Pak Prabowo," katanya, di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No 14 Jakarta, Rabu (26/12)

Hasto dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor 13/LP/PL/RI/00.00/XII/2018. Hasto dilaporkan dengan pasal undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 280 huruf C dan huruf D ayat 1 juncto pasal 521.

Quote