Ikuti Kami

Parpol Pendukung Ganjar Pranowo Kaji 3 Nama Cawapres

Para ketua umum partai politik (parpol) pendukung calon presiden Ganjar Pranowo sedang mengkaji tiga nama calon wakil presiden (cawapres).

Parpol Pendukung Ganjar Pranowo Kaji 3 Nama Cawapres

Jakarta, Gesuri.id - Para ketua umum partai politik (parpol) pendukung calon presiden Ganjar Pranowo sedang mengkaji tiga nama calon wakil presiden ( cawapres ) yang akan mereka dorong maju ke Pilpres 2024 . Ketiga nama itu adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Kalau tidak ada kondisi politik yang luar biasa, sudah tinggal 2-3 nama saja. Antara Sandi Uno, Mahfud MD, atau Khofifah," ujar Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ketika dihubungi, Senin (9/10). 

"Para ketua umum tengah mengkaji secara seksama kontribusi elektoral masing-masing nama tersebut kepada Ganjar," sambungnya. 

Diketahui, Ganjar didukung PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo (HT) menilai sosok Sandiaga Uno merupakan salah satu kandidat bacawapres Ganjar yang paling kuat saat ini di antara nama-nama yang sudah muncul.

"Pak Sandi adalah salah satu kandidat yang kuat dari salah satu capres yang saya dukung," ujar HT di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, Kamis (5/10). 

Sementara nama Mahfud MD masuk salah satu kandidat bacawapres Ganjar setelah pertemuannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Sama seperti Mahfud MD, Khofifah dinilai sebagai kandidat bacawapres Ganjar lantaran telah bertemu Megawati. 

Ia dinilai tokoh yang dapat membawa suara dari golongan NU karena menjabat Ketua Muslimat NU. Khofifah dinilai memiliki pengalaman yang relevan dan cukup besar dalam pemerintahan. Dia pernah menjadi anggota DPR pada periode 1992-1999. 

Pada periode 2004- 2009, dia juga pernah menjadi menteri dalam dua kesempatan. Adapun masa pendaftaran capres-cawapres peserta Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19-25 Oktober 2023.

Quote