Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan berpeluang mengusung Anies Baswedan sebagai kandidat bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta. Sebab Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah soal syarat dukungan partai.
"Bisa saja (Anies) kenapa tidak. Sepanjang komitmen, satu saja syaratnya. NKRI harga mati. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, Rabu (21/8).
Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Siap Berkoalisi dengan Rakyat!
Namun di sisi lain dia juga berharap Anies bisa menjadi kader PDI Perjuangan sebelum diputuskan mendapatkan rekomendasi untuk maju di Pilgub DKI Jakarta.
Karena partai tak mau mau jatuh di lubang yang sama, ketika melihat kadernya sendiri berkhianat oleh PDI Perjuangan.
"Ya itu nanti kita melihat. Yang kita harapkan memang (Anies) harus menjadi kader partai, karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu," tuturnya.
Baca: Ganjar Pranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada
"Jadi jangan menjadi keledai, Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia," sambungnya.
Dia menjelaskan, menjadi kader PDI Perjuangan tak perlu loyal terhadap partai. Karena yang harus dilakukan Anies ketika terpilih nantinya harus melayani masyarakat sepenuh hati, sebab PDI Perjuangan hanya sebuah sarana yang digunakan Anies untuk bisa mengabdi ke rakyat.
"Bukan loyalitas untuk PDI Perjuangan. Loyalitas untuk rakyat Indonesia, bangsa Indonesia, PDI Perjuangan hanya sarana, tujuan nasional kita adalah rakyat bangsa dan negara," katanya.