Ikuti Kami

Raih 15 Kursi DPRD, PDI Perjuangan Majalengka Dipastikan Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024

PDI Perjuangan menjadi partai dengan suara terbanyak di Majalengka, mengalahkan partai pesaing lainnya.

Raih 15 Kursi DPRD, PDI Perjuangan Majalengka Dipastikan Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024

Majalengka, Gesuri.id – Perolehan suara PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024 untuk DPRD tingkat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi yang tertinggi.

Partai berlambang banteng bermoncong putih ini juga mendominasi suara di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil). Hal itu berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Majalengka.

Dikomandoi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, PDI Perjuangan memperoleh 222.925 suara atau 15 kursi untuk DPRD dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tingkat kabupaten.

Hasil ini pun membuat PDI Perjuangan menjadi partai dengan suara terbanyak di Majalengka, mengalahkan partai pesaing lainnya. Dengan perolehan kursi ini, PDI Perjuangan dipastikan memiliki tiket untuk tetap sebagai Ketua DPRD.

Di bawah PDI Perjuangan, ada PKS dengan raihan 114.763 suara (7 kursi DPRD). Kemudian disusul Partai Golkar 98.499 suara (7 kursi DPRD) dan PKB 76.595 suara (6 kursi DPRD).

Selanjutnya, Gerindra 83.266 suara (5 kursi DPRD), PAN 58.320 suara (5 kursi DPRD), PPP 53.883 suara (4 kursi DPRD) dan Demokrat 27.205 suara (1 kursi DPRD).

Hasil positif ini disambut baik oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, H Karna Sobahi. Ia pun tetap bersyukur dengan hasil tersebut. Pasalnya, perolehan kursi di DPRD kabupaten masih bertahan.

Mengingat, selama Pemilu 2024 berlangsung, tekanan terhadap PDI Perjuangan cukup berat dan banyak. Baik dari luar maupun dari dalam PDI Perjuangan sendiri. Namun PDI Perjuangan masih tetap kokoh dan bertahan.

"Alhamdulillah, dibandingkan dengan peningkatan perolehan suara dengan kursi 15 stabil di parlemen daerah di tengah gempuran politik," kata Karna Sobahi kepada TIMES Indonesia, Jumat (8/3).

Bupati Majalengka periode 2018-2023 ini berharap, dengan adanya 15 kursi untuk PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Majalengka, bisa mengoptimalkan upaya partai dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.

"Dengan perolehan kursi ini, PDI Perjuangan memiliki tiket untuk tetap sebagai Ketua DPRD dan kita harap bisa lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi kita fokus pada semua kepentingan masyarakat agar lebih sejahtera," ujarnya.

PDI Perjuangan Bisa Usung Calon Kepala Daerah

Partai besutan Megawati Soekarnoputri, menjadikan PDI Perjuangan satu-satunya parpol yang bisa mengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di Bumi Sindangkasih ini.

Hal itu dikarenakan, PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, mendulang kursi parlemen daerah terbanyak pada Pileg 2024. Yakni, 15 kursi untuk DPRD Majalengka.

Menurut Karna Sobahi, bahwa jumlah itu sudah lebih dari cukup dalam hal pencalonan kepala daerah apabila merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, bahwa syarat parpol atau gabungan parpol (Koalisi) bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati, jika minimal memiliki 20 persen kursi di legislatif.

Di Kabupaten Majalengka, jumlah kursi DPRD sebanyak 50. Artinya, hanya PDI Perjuangan yang masih bisa mengusung calon kepala daerah sendiri untuk memilih sosok pemimpin yang akan mengendalikan jalannya pemerintahan hingga 2029 mendatang.

Bicara prestasi, Karna Sobahi itu sudah tak diragukan lagi. Pria yang karib disapa "Bapaknya Desa" ini membawa PDI Perjuangan tetap perkasa pada Pileg 2024 ditengah gempuran politik.

"Meski popularitas dan elektabilitas telah dibuktikan pada Pileg kali ini, dengan masih bisa mengusung calon kepala daerah. Namun untuk memperkuat di legislatif, kami tengah menjajagi untuk koalisi dengan partai lain," jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka.

Quote