Ikuti Kami

Saksi Tim Hukum 01 Jelaskan Maksud Keberatan Saksi BPN

Saksi BPN merasa tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi. Namun mereka keberatan dengan terkait kecurangan dalam Pilpres.

Saksi Tim Hukum 01 Jelaskan Maksud Keberatan Saksi BPN
Saksi dari pihak terkait Candra Irawan (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna sempat merasa jawaban dari saksi tim hukum paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Candra Irawan tidak konsisten terkait perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

"Saudara saksi, tadi ketika ditanya termohon katanya sejak provinsi tidak ada keberatan. Tapi ketika ditanya Pak Nasrullah saudara bilang ada keberatan. Yang saudara maksudkan dengan pak Nasrullah sama tidak ini?" tanya Palguna dalam persidangan lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Baca: Saksi 01 Ceritakan Keakraban dengan Saksi 02

Mendapat pertanyaan tersebut, Candra menegaskan bahwa saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasa tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi. 

Namun mereka keberatan dengan terkait kecurangan dalam Pilpres.

"Sepanjang menyangkut hasil perolehan suara pilpres tidak ada keberatan Yang Mulia," jawab Candra. 

Palguna lantas melemparkan pertanyaan keberatan soal apa yang dipermasalahkan oleh saksi BPN. 

Hal tersebut untuk menegaskan sekaligus meluruskan pernyataan dari Candra.

"Keberatan di luar soal perolehan suara. misalnya soal DPK, kedua disampaikan ada kecurangan-kecurangan di proses rekap daerah, kabupaten, provinsi dan DPT ganda," ujar Candra.

"Saudara tahu itu dari mana?" tanya Palguna

Candra mengaku dirinya mendengar sendiri, namun tidak melihat apa yang dituliskan.

Keterangan dari Candra mendapat sanggahan dari tim hukum 02, Teuku Nasrullah. Dia merasa apa yang disampaikan oleh Candra sangat janggal, pasalnya dia menggangap Candra tak menjelaskan hal tersebut saat dia bertanya.

Baca: Tim Hukum 02 Bawa 14 Saksi Fakta, 01 Cukup Dua Saja

"Saksi ini saya tanya, saya tanyakan apa isi keberatan dia tidak tahu, kemudian dia pas dielaborasikan Pak Palguna dia bisa menjelaskan padahal saya tanya keberatan seluruhnya termasuk pilpres?" tanya Nasrullah.

Palguna pun menengahi pernyataan Nasrullah. "Pak Nasrullah itu jangan ditafsirkan, itu yang sudah saya klarifikasi," kata Palguna.

Quote