Ikuti Kami

BSPN Kaltim Telusuri Indikasi Kecurangan

Selain persoalan money politics juga ditemukan indikasi penyalahgunaan surat suara di Kukar dan Paser.

BSPN Kaltim Telusuri Indikasi Kecurangan
Ilustrasi Pilkada

Samarinda, Gesuri.id - Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kalimantan Timur mulai menelusuri indikasi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018.

Ketua BSPN PDI Perjuangan Kaltim, Agus Salim menyatakan, selain persoalan money politics juga ditemukan indikasi penyalahgunaan surat suara di Kukar dan Paser.

Baca: Rusmadi-Safaruddin Unggul dalam Survei Relawan Kaltim Hebat

“Sementara ini ada beberapa aduan money politics dan ini kami lakukan penelusuran. Ini sudah ranahnya badan advokasi PDI Perjuangan. Laporan money politic terjadi di Kukar, kami sedang mengumpulkan alat bukti,” jelas Agus Salim.

Usai mendapat laporan money politics, BSPN PDI Perjuangan Kaltim langsung melaporkan kepada petugas setempat yang tergabung dalam Gakumdu.

“Tapi saat kita laporkan ke Gakumdu, petugas itu mengabaikan laporan dengan alasan bahwa menunggu tindakan dari Panwas,” katanya.

Agus Salim mengatakan, BSPN Kaltim bekerja berdasarkan asas monitoring dan evaluasi karena merupakan badan yang tidak hanya menampung data saksi dan guraklih (regu penggerak pemilih). Namun juga, badan yang melaksanakan real count dan mampu mendeteksi kejanggalan perhitungan di formulir C1 TPS.

Baca: Rusmadi-Safaruddin Siap Wujudkan Kaltim Bermartabat

“Contohnya jumlah surat suara DPT per TPS plus 2,5 persen. Itulah surat suara semestinya di TPS. Tapi ditemukan di TPS tertentu surat suara kurang, namun ada di TPS lain yang lebih 280 lembar surat suara. Itu terjadi di Kabupaten Paser. Kalau di Kukar, ada surat suara sah sama dengan jumlah surat suara DPT. Sementara kami temukan partisipasi merata di Kaltim hanya 65%,” ujar Agus.

Atas kejanggalan partisipasi 100 persen yang terjadi di Kukar ini, BSPN Kaltim lakukan profiling atas perintah Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim Safaruddin.

Quote