YF Sukasno Pastikan Hak Korban Laka Kerja Putri Cempo Terpenuhi, Pendampingan Terus Dilakukan
Beberapa hak di antaranya yaitu seluruh biaya perawatan ditanggung penuh oleh perusahaan, biaya pemakaman, hingga uang duka atau santunan.
Oleh : Ananda Okctaviani, Rabu, 22 Juli 2026 20:00 WIB
















































































