Ikuti Kami

Diperiksa KPK, Hasto Lancar Jawab 24 Pertanyaan

Hasto mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terhadap dugaan tindak pidana suap yang melibatkan eks anggota KPU Wahyu Setiawan.

Diperiksa KPK, Hasto Lancar Jawab 24 Pertanyaan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). KPK memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi dari tersangka Saeful, yang merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan, terkait kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Jakarta, Gesuri.id -  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengaku dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Kalau pemeriksaan ini kan nanti garis besarnya dari pihak KPK yang akan menyampaikan terkait dengan materi yang masih dalam proses. Untuk penegakan hukum tersebut kami percayakan seluruhnya, jadi ada sekitar 24 pertanyaan, termasuk biodata," ujar Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1).

Baca: Tandatangan Mega & Hasto Dimasalahkan, Henry: Analisa Bodoh

Hasto mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terhadap dugaan tindak pidana suap yang melibatkan eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, dia juga menjelaskan kronologis terkait dengan keputusan PDI Perjuangan menunjuk Harun Masiku menjadi anggota DPR pergantian antarwaktu  menggantikan calon terpilih anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas. Itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," kata Hasto.

Hasto telah menjawab dan menjelaskan seluruh pertanyaan dari penyidik KPK. Dia meminta kepada publik untuk percaya sepenuhnya terhadap penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Sebaiknya kita percayakan seluruh penegakan hukum tersebut. Saya hadir karena saya juga percaya terhadap seluruh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SAE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Selain Hasto, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang staf DPP PDIP masing-masing bernama Gery, Riri, dan Kusnadi.

Hari ini, KPK juga memeriksa dua orang Komisioner KPU, Eva Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari. Keduanya diperiksa juga untuk tersangka Saeful. Hingga berita ini dibuat, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.

KPK pada hari Kamis (23/1) telah memeriksa dua pejabat KPU, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti dan Kasubag Pencalonan KPU Yulianto. Keduanya diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE).

Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (22/1) juga telah memeriksa Kasubag Persidangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riyani juga untuk tersangka Saeful.

Baca: HUT ke-73 Megawati, Cermin Kepemimpinan yang Kokoh

Terkait dengan pemeriksaan Riyani, KPK mengonfirmasi yang bersangkutan terkait dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) para anggota KPU.

KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sebagai pemberi kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR) dan Saeful.

Quote