Ikuti Kami

Pancasila dan Spirit Marhaenisme; Refleksi Peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli

Penulis: Kader PDI Perjuangan dan Ketua Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika Sulawesi Selatan, Fajar Ahmad Huseini.

Pancasila dan Spirit Marhaenisme; Refleksi Peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli
Fajar Ahmad Huseini, Kader PDI Perjuangan dan Ketua Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika Sulawesi Selatan.

Jakarta, Gesuri.id - Dari konteks etimologi diksi Marhaenisme berasal dari sosok salah seorang petani miskin bernama Marhaen yang berdomisili di Jawa Barat, diperkirakan pertemuan Sang Proklamator dengan Marhaen terjadi sekitar Tahun 1923 Versi informasi lainnya, nama petani yang dijumpai Bung Karno tersebut di daerah sekitar Bandung, Jawa Barat adalah Mang Aen. 

Singkatnya, pada pertemuan bersejarah itulah kemudian menjadi inspirasi permenungan atau diyakini sebagai bentuk kontemplasi seorang bapak proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia, dalam menatap kenyataan pahit menimpa negerinya dan sekaligus merasakan hentakan api pemantik opitimisme perjuangan untuk cita-cita kolosal pembebasan bagi masa depan bangsanya, serta harapan tegaknya keadilan pada pergaulan tatanan global. 

Dari kesinambungan dialektika pemikiran yang mungkin juga muncul di dalam benak sang Proklamator bahwa, seorang Aen atau Marhaen adalah figur anak bangsa yang memiliki tekad besar dan komitmen tanggung jawab yang kokoh, walaupun kerasnya kehidupan akibat tekanan penindasan yang mencengkram, tapi karena energi semangat kemandirian dan martabat kehormatannya, Marhaen mampu bertahan tanpa sedikit pun kehilangan nilai kearifan identitasnya yang merupakan ciri kekuatan karakter manusia Nusantara. 

Sebuah nama yang memiliki konotasi tentang makna perjuangan untuk menuntut harga sebuah pembebasan (emansipasi), itulah Marhaen. Bung Karno telah 'mengabadikan' Marhaen sebagai simbol kebangkitan dan perlawanaan atas segala bentuk penindasan dan arogansi kekuasaan yang buta empati terhadap rasa keadilan dan kemanusiaan. Dan dari kacamata filosofis, diksi Marhaen ekuivalen dengan istilah proletar dalam karya monumental seorang Karl Marx, serta dapat dipastikan pemaknaannya sinonim dengan kosa kata mustadhafin dalam "terminologi suci" spiritualitas islam. 

Dari semua perjalanan itu, juga ada catatan respon toxic dari polusi sinisme di era rezim Orde Baru, pada saat itu diterbitkanlah buku "Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai", Kol. (Inf.) Soegiarso Soerojo, salah seorang perwira intelijen pada masa itu mencoba mengingkari ada petani yang memiliki nama Marhaen dan melakukan klaim dengan wacana tandingannya, memaparkan nama tersebut berasal dari akronim Marx-Hegel-Engels. Hal ini sangat jelas telah mengonfirmasi begitu kentalnya upaya glorifikasi wajah militeristik rezim Orde Baru. 

Sebagai tanggapan koreksinya bahwa, dalam muatan terminologi dan historisnya Marhaenisme sebagai salah satu diksi atau simbol perjuangan Bung Karno dapat dilihat dari dua konteksnya pertama, tentang akar problem kemiskinan struktural dan pembodohan masif sebagai akibat praktik penindasan kekuasaan pada ruang-ruang sosial. Kedua, tentunya sekaligus sebagai sebuah spirit kebangkitan perlawanan dalam mengugat berbagai "delusi ideologis" yang dinormalisasi oleh dominasi narasi penjajahan untuk tujuan melangengkan perilaku keserakahan atau antagonisme politik kekuasaan. 

Nafas keadilan dan kemanusiaan yang Berketuhanan dalam Pancasila meniscayakan rasionalisasi pada pemaknaan semangat prinsip perjuangan - yang terpersonifikasikan sebagai Marhaen "sang putra mahkota" ibu pertiwi. Dan kemudian diterjemahkan dengan tegas dalam garis perjuangan Partai PDI Perjuangan bahwa, keberpihakan pada wong cilik adalah sebuah harga mati. 

Pada kedua konteks tersebut garis besarnya adalah nilai-nilai prinsipil yang terkoneksi secara spesifik mengilhami pemikiran Airlangga Pribadi Kusman dan Rocky Gerung, sebagaimana muatan perspektif-argumentasi pada bukunya, Marhaenisme Dalil Baru untuk Gen Z, yang baru saja dipublikasikan. Walaupun penulis belum sempat membaca buku tersebut, tapi setidaknya dari informasi awal penulis telah mendengar  gambaran umum muatan pemikiran dan  gagasannya. Jika dilihat dari judulnya itu adalah salah satu bentuk upaya dalam rangka 'menebus dosa besar' atas ironi perjalanan sejarah bangsa kita selama ini, karena telah berlarut-larut berada dalam kubangan suasana kebatinan sosiologis yang sangat memprihatinkan. 

Sehingga konsekuensi logisnya sebagai putra dan putri ideologis Bung Karno tanpa terkecuali kita wajib melangkah maju dengan lebih serius berkomitmen untuk mendalami dan sekaligus membumikan prinsip dan nilai-nilai luhur yang dirumuskan para pendiri bangsa Indonesia, terutama pemikiran serta cita-cita perjuangan Sang Proklamator. 

Manipulasi sejarah dan problem dekadensi moral asas Pancasila

Faktanya proses perjalanan sejarah Pancasila telah mengalami dekandesi moral dan reduksi pada muatan filosofis dan sosiologisnya hingga saat ini. Terjadinya pendangkalan asas Pancasila sebagai landasan nilai-nilai konstitusional berbangsa dan bernegara muara realitasnya dapat dilacak sejak masa periode pemerintahan Orde Baru berkuasa, saat itulah ketika Pancasila hanya dijadikan alat legitimasi untuk melayani syahwat politik kekuasaan berwatak otoriter, dan di saat yang sama pastinya telah menanggalkan dimensi nilai-nilai luhurnya. Akibat kenyataan ini, akhirnya berimplikasi pada kebiasaan buruk orientasi dan prosesi politik demokrasi kita yang hanya berjalan pada rutinitas ritual prosedural tanpa ruh sama sekali. 

Sekali lagi sebagai penekanan catatan pentingnya bahwa, pasca pemerintahan Bung Karno dan Bung Hatta, Pancasila sebagai prinsip dan nilai luhur asas konstitusional bernegara tidak lagi benar-benar bisa diaktualisasikan. Disebabkan terjadinya perilaku kekuasaan otoriter yang bergerak sistematis tanpa diimbangi kekuatan mekanisme kendali koreksi atau kritik yang mampu mengontrol berjalannya setiap kebijakan rezim, ketika melakukan 'berbagai penyimpangan' terhadap amanah berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Ikhtiar koreksi narasi atas manipulasi sejarah Pancasila tersebut akhirnya di era reformasi barulah sedikit banyaknya membuahkan hasil. Setelah Dr. Yudi Latif salah seorang cendikiawan pemerhati Pancasila, melakukan pemetaan konstruktif dengan pendekatan ilmiah dalam melakukan validasi akar sejarah Pancasila hingga pada pengkajian aspek filosofis dan sosiolgisnnya. Hasil penelitian dan kajiannya kemudian dirangkum dalam buku, "Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila". Buku setebal 698 halaman ini diluncurkan di Ruang Nusantara V DPR RI Jakarta, pada hari senin 11 April 2011 lalu (Lihat, Pancasilaisme; Refleksi Menyambut Bulan Bung Karno. Gesuri.id Analisis, Fajar. 27 Mei 2023).

Masa transisi peralihan pemerintahan Bung Karno dan Bung Hatta ke periode Rezim Orde Baru, menjadi sangat penting untuk diteliti lebih jauh sebagai kebutuhan vital dalam konteks arah edukasi. Sebagaimana dalam paparan sebelumnya tentang problem pergeseran signifikan yang luar biasa pada perubahan watak politik kekuasaan di Indonesia. Pada titik ini, kita pernah diingatkan oleh Bung Karno bahwa, jangan pernah sekali-kali meninggalkan sejarah (Jas Merah). 
 
Meminjam proposisi analisis 'teori kritis' mazhab Frankfurt dalam membedah dimensi sejarah dari kacamata filsafat dan sosiologi. Secara garis besarnya teori kritis ini mendeskripsikan secara analitik bahwa, pembacaan proses perjalanan sejarah bukan hanya tentang rentetan paparan fakta-fakta masa lalu yang bersifat netral, melainkan konstruksi  bangunan sosial dan politik yang niscaya sarat dengan muatan agenda relasi kuasa. 

Menurut keyakinan tradisi intelektual Mazhab Frankfurt, sejarah sering kali ditulis sesuai keinginan kelompok para elit politik yang mendominasi untuk melegitimasi kekuasaan mereka dan sekaligus menutupi pengalaman dan kenyataan pahit yang menimpa kelompok kaum tertindas. Sebagaimana perspektif tokoh-tokoh pendiri mazhab teori kritis Max Horkheimer dan Walter Benjamin, pada konsepsi proposisi teoritisnya menekankan, "dalam membaca kejadian sejarah masa lalu tidak dapat dipisahkan dari kepentingan politik masa kini". Sejarah harus dipahami sebagai alat kritik sosial, di mana narasi-narasi sejarah maenstream (arus utama) perlu dibongkar atau didekonstruksi untuk menemukan fakta dan kebenaran valid yang tersembunyi. 

Hanya jelang beberapa hari lagi kita akan  memperingati 30 Tahun peristiwa Kudatuli, yang terjadi pada Tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa kerusuhan ini merupakan puncak gunung es dari rentetan beberapa catatan sejarah kelam bangsa kita, akibat perilaku watak pemerintahan otoriter Orde Baru, yang untuk kesekian kalinya mencoba membenamkan gerakan paradigmatik cita-cita demokrasi. Yang merupakan amanat paling berharga warisan para pendiri bangsa Indonesia yang telah dibayar mahal dengan darah dan air mata, untuk sampai pada penghujung tahap perumusan cita-cita luhur demokrasi bagi masa depan bangsa Indonesia. 

Ironisnya hingga hari ini denyut nadi kegetiran rakyat sampai pada titik nadirnya, karena berulangnya kenyataan watak kekuasaan otoriter yang tidak berpihak pada rakyat yang makin terpuruk sebagai akibat kebijakan-kebijakan yang irasional. 

Akhirul kalam, ini sama sekali tidak sederhana dalam sandaran dua opsi apakah kita optimis atau pesimis pada alam ide?. Hanya ada satu jalan saja yakni, tindakan pergerakan nyata dan tegas untuk sesegera mungkin "memerdekakan" ratusan juta wajah-wajah Marhaen sang putra mahkota Ibu Pertiwi dari Sabang sampai Merauke, atas belenggu kenyataan keserakahan dan penindasan politik kekuasaan saat ini!.

Quote