Ikuti Kami

Banteng Kabupaten Kudus Apresiasi Kinerja Pemkab Dalam Penanganan Banjir

Data Pusdalops BPBD Kudus per 19 Januari 2026 mencatat sebanyak 49.709 jiwa terdampak dan 2.212 warga terpaksa mengungsi di 11 titik posko.

Banteng Kabupaten Kudus Apresiasi Kinerja Pemkab Dalam Penanganan Banjir
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni.

Jakarta, Gesuri.id  – DPC PDI Perjuangan Kudus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus atas langkah taktis dan respon cepat dalam menangani bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Kretek sejak 11 Januari 2026 lalu.

Data Pusdalops BPBD Kudus per 19 Januari 2026 mencatat sebanyak 49.709 jiwa terdampak dan 2.212 warga terpaksa mengungsi di 11 titik posko.

Di tengah situasi sulit ini, kolaborasi antara Pemkab, TNI, Polri, swasta, ormas, hingga partai politik dinilai PDI Perjuangan Kudus menjadi bukti nyata hidupnya semangat gotong-royong di Kudus.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar 

”Kami mengapresiasi sinergitas luar biasa antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Tindakan cepat ini menunjukkan bahwa semangat gotong-royong benar-benar diwujudkan dalam menyelamatkan warga yang terdampak banjir dan longsor,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni.

Meski penanganan darurat dinilai sudah sangat baik, partai berlambang banteng moncong putih ini mengingatkan ada sektor krusial yang harus segera mendapat perhatian pascabencana, yakni nasib para petani

Meski penanganan darurat dinilai sudah sangat baik, partai berlambang banteng moncong putih ini mengingatkan ada sektor krusial yang harus segera mendapat perhatian pascabencana, yakni nasib para petani

Menindaklanjuti hal tersebut, instruksi khusus diberikan kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Kudus untuk mengawal ketat hak-hak petani.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

”Petani adalah tulang punggung kedaulatan pangan. Sebagaimana pesan Bung Karno, Petani adalah Penyangga Tatanan Negara Indonesia (PANI). Maka, perlindungan mereka melalui skema asuransi pascabanjir hukumnya wajib diperjuangkan,” tegasnya.

Yusuf menambahkan, PDI Perjuangan Kudus mengajak seluruh pihak untuk memetik pelajaran dari bencana ini dengan lebih bijak dalam merawat lingkungan.

"Langkah antisipasi jangka panjang melalui gerakan Merawat Pertiwi diharapkan mampu meminimalisir risiko agar bencana serupa tidak terus berulang di kemudian hari,” tutupnya.

Quote