Trenggalek, Gesuri.id – Puluhan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Trenggalek mendatangi DPRD setempat, Jumat (26/9/2025). Mereka menyampaikan aspirasi agar statusnya yang selama ini hanya sebagai relawan mendapat pengakuan resmi dengan dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Trenggalek yang merupakan kader PDI Perjuangan, Doding Rahmadi, para guru mengaku telah lama mengabdi di sekolah-sekolah negeri tanpa status yang jelas. “Sebanyak 98 orang teman-teman dari PPG berharap bisa terdaftar di Dapodik. Tapi penjelasan pemerintah, untuk masuk Dapodik syaratnya harus ada SK dari pemerintah,” jelas Doding.
Masalahnya, pemberian SK otomatis menjadikan mereka berstatus honorer. Padahal Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang pengangkatan pegawai non-ASN. “Mereka bukan honorer, jadi mereka menamakan diri relawan yang membantu sekolah karena banyak sekolah yang membutuhkan tenaga tambahan. Mereka mendapat apresiasi dari sekolah melalui BOS, namun jumlahnya jauh dari layak,” lanjutnya.
Perwakilan relawan guru, Sajugo Agung Prabowo, menegaskan perjuangan mereka bukan hanya untuk pengakuan, tetapi juga demi keberlanjutan profesi. “Status kami relawan. Kalau honorer masuk Dapodik dan diakui pemerintah, sedangkan kami tidak. Kami hanya punya kepedulian besar pada pendidikan. Harapannya, kami yang sudah lulus PPG Prajab dan mengabdi di sekolah bisa masuk Dapodik agar bisa mencairkan sertifikasi. Dengan begitu, performa kami dalam mengajar bisa lebih maksimal,” ungkap Sajugo.
Menurutnya, mayoritas relawan sudah dua tahun lebih mengabdi, bahkan ada yang sejak 2019. Namun mereka hanya menerima upah sekitar Rp200 ribu per bulan. “Harapannya saat seleksi ASN ke depan, kami yang sudah punya serdik menjadi prioritas utama, apalagi yang domisili Trenggalek. Setelah RDP ini ditindaklanjuti ke Kementerian, semoga ada hasil terbaik,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Doding menegaskan DPRD Trenggalek siap mengawal perjuangan para relawan guru hingga ke tingkat pusat. “Ke depan seperti apa dengan adanya sertifikat PPG Prajabatan ini, apakah CPNS atau PPPK guru harus dari lulusan PPG atau bagaimana, ini harus ada kepastian. Maka data relawan akan kami minta untuk pembahasan lebih lanjut bersama Komisi IV,” tegasnya.
Doding menambahkan, persoalan ini mendesak karena Pemkab Trenggalek sebenarnya sudah menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 1.329 orang pada 27 Agustus 2025 lalu. “Kita diminta menghabiskan honorer menjadi PPPK, tapi ternyata masih ada masyarakat yang menjadi relawan. Maka perlu solusi yang adil, supaya pengabdian mereka tidak sia-sia,” pungkasnya.