Jember, Gesuri.id – PDI Perjuangan Kabupaten Jember menegaskan komitmennya mengawal kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Melalui pembukaan posko pengaduan di kantor DPC PDI Perjuangan Jember, partai berlambang banteng itu bertekad memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani dengan harga dan distribusi yang semestinya.
“Posko ini bukan hanya wadah menampung keluhan, tapi juga bentuk pengawasan aktif terhadap kios-kios pupuk agar tidak bermain harga dan distribusi,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, Senin (27/10/2025).
Menurut Wahyu, persoalan pupuk bersubsidi tidak hanya pada harga yang kerap di atas HET, tapi juga pada penyebaran kios yang tidak merata. “Ada wilayah yang seharusnya punya dua kios, tapi praktiknya hanya satu yang aktif. Akibatnya, petani di wilayah lain harus menempuh jarak jauh untuk menebus pupuk,” ujarnya.
Untuk menjamin efektivitasnya, posko pengaduan bisa diakses baik secara daring maupun langsung. “Petani bisa menyampaikan laporan melalui WhatsApp atau datang langsung ke kantor DPC PDI Perjuangan Jember di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, jajaran partai di tingkat bawah — mulai dari pengurus anak cabang hingga anak ranting — akan dilibatkan aktif menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami ingin pengawasan berjalan dari atas sampai ke dusun, agar tidak ada celah bagi penyimpangan,” tegasnya.
Wahyu juga menyampaikan kabar baik terkait turunnya harga pupuk bersubsidi. “Harga pupuk urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak, dan Phonska dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Ini kabar menggembirakan yang perlu segera disosialisasikan kepada petani,” katanya.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut, Wahyu mengaku telah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Perwakilan Jember. Ia meminta agar semua kios segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan baru.
“Kami masih menerima laporan beberapa kios yang belum mengikuti HET terbaru. Karena itu, kami bersama Komisi B DPRD Jember akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik,” jelasnya.
Langkah tegas ini, lanjut Wahyu, merupakan bentuk tanggung jawab PDI Perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, khususnya petani.
“Kami akan memberikan peringatan keras bagi kios yang nakal. Pupuk subsidi harus sampai ke tangan petani yang berhak sesuai RDKK,” pungkasnya.

















































































