Ikuti Kami

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Berlandaskan Pancasila

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan semakin matang dan sempurna sebelum disahkan.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Berlandaskan Pancasila
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (RDPU Panja) Komisi VIII di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Samsu Niang mengatakan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual harus dibuat berlandaskan Pancasila. Hal itu disampaikan Samsu di Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (RDPU Panja) Komisi VIII di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1).

Samsu mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mencoba untuk menggali nilai-nilai luhur agama dan masyarakat Indonesia. Hal tersebut nantinya akan dijabarkan dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencoba menggali betul apa yang menjadi nilai-nilai luhur di agama dan juga dari nilai luhur masyarakat Indonesia. Kita mau RUU ini berdasarkan Pancasila," ucap Samsu.

RDPU yang digelar oleh Komisi VIII ini dihadiri oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) dan Wanita Hindu Dharma Indonesia dalam rangka memberikan masukan mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Dengan adanya RDPU ini Samsu mengharapakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bisa semakin matang dan sempurna sebelum disahkan.

"Supaya kedepannya nanti, kalau sudah sah, tidak ada debat lagi," ujar Samsu.

Quote