Ikuti Kami

Trimedya Minta Pembunuh Sadis Satu Keluarga Dihukum Berat

Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sadis dan harus diberantas di Tanah Air.

Trimedya Minta Pembunuh Sadis Satu Keluarga Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan.

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, mengutuk keras terkait pembunuhan satu keluarga di Makassar dengan cara dibakar hidup-hidup oleh kartel narkoba Daeng Apung. 

Baca: Trimedya Nilai Gaji Pokok TNI/Polri Harus Naik

Menurutnya hal itu tindakan sadis. "Ini sudah sadis, ini harus dibongkar, polisi harus melakukan penyelidikan yang tuntas benar tidak (Daeng Apung) dalangnya," ujar Trimedya, Senin (13/8).

Trimedya menambahkan, pelaku harus dihukum berat supaya merasakan efek jera. Dia menambahkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sadis dan harus diberantas di Tanah Air.

"Menurut saya perlu dihukum seumur hidup. Efek jera bisa dihasilkan lewat hukuman seumur hidup," ungkap Trimedya.
 
Dia juga meminta kepolisian untuk membongkar seluruh jaringan narkoba Daeng Apung. Hal itu diperlukan supaya kejadian seperti ini tak terulang kembali.

"Ini harus dibongkar jaringannya harus dibongkar," tegasnya. Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, satu keluarga tewas dibakar oleh kartel narkoba di Makassar, Sulsel. 

Baca: Trimedya: PDI Perjuangan Usung Djarot sebagai Caleg di DPR

Para korban merupakan kakek, nenek, anak, dan cucu. Para korban yang tewas terbakar adalah Sanusi (75), Bondeng (70), Musdalifa (40), Hijas (6), Mira (18), dan Fahri (24). 

Sanusi dan Bondeng diketahui sebagai pemilik rumah yang terbakar. "Salah satu yang meninggal tidak dapat melihat atau buta dan satunya adalah seorang perawat," kata keluarga korban, Suharti, di Makassar, Senin (13/8).

Quote