Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyoroti kondisi Ibu Erianah, seorang janda lanjut usia yang tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni di Kampung Cibingbin, RT 02 RW 04, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.
Selain kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan, Ibu Erianah juga tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 4, namun belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako secara reguler.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih dengan adanya program bedah rumah dari Kementerian PKP. Program ini sangat tepat sasaran, khususnya bagi warga seperti Ibu Erianah yang memang membutuhkan rumah layak huni,” kata Yudha.
Informasi mengenai kondisi Ibu Erianah sebelumnya disampaikan oleh Iim Heryanto, Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Selaawi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu (9/8/2026), Yuda bersama jajaran terkait melakukan kunjungan langsung untuk melihat kondisi rumah dan kehidupan Ibu Erianah.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Cirapuhan Ahmad Kosasih, Pendamping Sosial Desa Cirapuhan Rini Karlina, serta jajaran PAC PDI Perjuangan Kecamatan Selaawi.
Dalam kunjungan tersebut, kondisi rumah yang ditempati Ibu Erianah terlihat membutuhkan perhatian dan perbaikan agar dapat menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Selain melihat langsung kondisi rumah, Yudha juga memberikan bantuan berupa sembako dan santunan uang untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Ibu Erianah.
Persoalan akses terhadap bantuan sosial turut menjadi perhatian Yudha. Berdasarkan data DTSEN, Ibu Erianah masuk dalam kategori desil 4. Namun, hingga kini ia belum mendapatkan bantuan PKH maupun bantuan sembako secara reguler.
Sementara itu, Kepala Desa Cirapuhan Ahmad Kosasih menyampaikan bahwa pemerintah desa telah mengusulkan Ibu Erianah sebagai penerima bantuan perbaikan rumah melalui program bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Gagan Subhan Nuralam selaku Koordinator Kabupaten Garut untuk program bedah rumah Kementerian PKP. Ia membenarkan bahwa Ibu Erianah akan menjadi salah satu penerima manfaat program bedah rumah dari Kementerian PKP.
Kabar tersebut menjadi angin segar bagi Ibu Erianah yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Menurut Yuda, persoalan rumah tidak layak huni tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti janda lanjut usia.
Ia berharap program bedah rumah tersebut dapat segera direalisasikan sehingga Ibu Erianah dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat dan layak.
“Semoga bantuan bedah rumah ini segera terealisasi. Saya mengapresiasi Kementerian PKP karena program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Yuda juga berharap pendataan dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan dapat terus diperbaiki agar tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pendamping sosial, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta masyarakat menjadi penting untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan intervensi secara tepat.
“Ini menjadi contoh bahwa ketika data, usulan pemerintah desa dan program pemerintah pusat bisa terhubung dengan baik, maka manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

















































































