Ikuti Kami

Andreas Apresiasi Tinggi Nadiem Untuk Tunjangan Guru & P3K

"Mengingat kontribusi mereka bagi kemajuan dan pemerataan pendidikan nasional".

Andreas Apresiasi Tinggi Nadiem Untuk Tunjangan Guru & P3K

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Dapil NTT 1, Andreas Hugo Pareira memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah, melalui Kemendikbud atas bantuan subsidi upah bagi pendidik serta pembukaan seleksi PPPK bagi guru honorer. 

Hal ini dijelaskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin (16/11) dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI. 

Baca: Putra Puji Kabar Gembira Nadiem Soal Subsidi Upah Guru & P3K

Rapat Kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama Komisi X untuk membahas berbagai isu strategis seputar pendidikan nasional terkait realisasi APBN, penyusunan peta jalan pendidikan, persiapan asesmen kompetensi dasar, evaluasi program organisasi penggerak, dan bantuan kuota internet terkait pembelajaran jarak jauh. 

Isu penting lain yang dibahas dalam rapat kerja tersebut adalah mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS serta pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer yang akan diadakan pada tahun 2021. 

Menurut Andreas, Komisi X DPR RI sebagai mitra perjuangan panjang bersama Kemendikbud dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS telah membuahkan hasil melalui kebijakan yang secara resmi disampaikan Mendikbud. 

Baca: Putra Nababan Apresiasi Nadiem Blusukan di Indonesia Timur

Andreas mencatat berbagai kebijakan tersebut sebagai berikut:

1.    162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan tenaga administrasi yang berstatus non-PNS akan menerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp. 1.800.000 sebanyak satu kali. 
2.    Persyaratan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah adalah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, dengan penghasilan dibawah Rp. 5.000.000 yang tidak menerima bantuan/subsidi upah dari Kemenaker dan tidak menerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020. 
3.    Pemerintah akan memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti proses seleksi menjadi guru PPPK sebanyak 3 kali pada tahun 2021. Pemerintah juga berencana untuk membuka pendaftaran di tahun-tahun berikutnya hingga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai 1 juta guru.
4.    Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi melalui transfer pada APBN 2021 untuk gaji guru PPPK beserta tunjangannya yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
5.    Berkaitan denganj jumlah formasi guru PPPK, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mengajukan lebih banyak formasi guru PPPK sesuai kebutuhannya masing-masing kepada KemenPAN&RB sampai tanggal 31 Desember 2020. 

"Dengan ditetapkannya kebijakan tersebut, saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kemendikbud dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik honorer, mengingat kontribusi mereka bagi kemajuan dan pemerataan pendidikan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Gesuri, Senin (16/11).

Andreas berharap kebijakan BSU dan kesempatan seleksi PPPK pada tahun 2021 dapat direspon secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraaan guru dan tenaga kependidikan non-PNS.

Quote