Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menilai wacana penggabungan empat kecamatan yang dikenal sebagai Susukecir-Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas ke wilayah administrasi Kota Sukabumi sebagai langkah yang realistis dan berdampak positif bagi pelayanan publik maupun pengembangan wilayah.
“Kami juga datang ke sini untuk mendengarkan langsung bagaimana keinginan Wali Kota Sukabumi serta jajaran untuk ada penggabungan 4 kecamatan yang ternyata cara pandangnya tidak hanya ingin memperluas, tapi aspek-aspek 4 kecamatan ini akan lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat yang dikenal dengan sebutan Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas) menyangkut akses pelayanan publik bagi masyarakat di sana, ini akan menjadi perhatian khusus bagi Komisi II kita akan bicarakan juga dengan Kemendagri,” kata Aria saat kunjungan kerjanya di Balai Kota Sukabumi, dikutip Rabu (3/12/2025).
Aria mengapresiasi kajian komprehensif yang disusun Pemkot Sukabumi bersama akademisi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menurutnya telah mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari sosial, ekonomi, hingga birokrasi. Pendekatan multidisiplin tersebut dinilai memberikan landasan kuat bagi rencana penggabungan wilayah.
“Yang menarik adalah kolaborasi Pemkot Sukabumi dengan akademisi tadi dari UGM, cara pandangnya dari berbagai perspektif baik sosiologis, ekonomis, birokratis, ini menurut saya komprehensif tidak hanya karena faktor kedekatan geografis, tapi dari aspek sosiologinya bisa terkaji, ekonominya saling memberikan pengaruh kepada pengembangan wilayah, ekonomi, pariwisata, dan pertanian yang perlu ada tambahan 1000 hektar,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa hubungan sosial dan aktivitas masyarakat Susukecir yang secara fungsional telah terhubung dengan Kota Sukabumi menjadi alasan kuat mengapa rencana pemekaran ini layak dipertimbangkan.
“Sangat realistis karena faktanya Susukecir ini lebih nyata hari ini ke Kota Sukabumi, jadi suatu keniscayaan bila ada permintaan dari warga Susukecir untuk secara administratif bergabung ke kota, nanti kita bicarakan dengan Kemendagri, Gubernur Jawa Barat dengan Komisi II DPR RI,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa penggabungan wilayah Susukecir merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebut Kota Sukabumi membutuhkan tambahan lahan yang memadai untuk pengembangan kawasan industri, pertanian, dan pendidikan.
“Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi salah satunya investasi, maka untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi maka saya memerlukan lahan untuk kawasan industri, pertanian, pendidikan, paling tidak saya memerlukan kurang lebih sekitar 1.500 hektar, insyaallah kalau Susukecir ini masuk ke Kota Sukabumi kita akan punya kawasan industri, pertanian, pendidikan,” ujar Ayep.
Dengan dukungan dari Komisi II DPR RI, wacana ini diperkirakan akan segera memasuki pembahasan bersama Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, Aria menegaskan bahwa keputusan final tetap harus melalui prosedur hukum, kajian teknis, dan penjaringan aspirasi masyarakat.

















































































