Ikuti Kami

Aria Bima Ungkap Wacana Penambahan Hingga 11 Kursi DPR Pada Pemilu 2029

“Itu yang mungkin rasionalisasi mungkin ada 11 kursi tambahan dari yang tiga, gitu loh,” kata Aria.

Aria Bima Ungkap Wacana Penambahan Hingga 11 Kursi DPR Pada Pemilu 2029
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan adanya wacana penambahan hingga 11 kursi DPR pada Pemilu 2029. 

Gagasan tersebut muncul dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu bersama Badan Keahlian DPR (BKD), terutama terkait usulan penambahan kursi pada daerah pemilihan (dapil) yang saat ini hanya memiliki tiga kursi.

“Itu yang mungkin rasionalisasi mungkin ada 11 kursi tambahan dari yang tiga, gitu loh,” kata Aria, dikutip Minggu (11/10/2026).

Aria menjelaskan, wacana penambahan kursi DPR tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk yang diwakili, tetapi juga aspek keterwakilan wilayah. Menurutnya, pertimbangan tersebut penting, terutama bagi daerah di luar Pulau Jawa yang memiliki karakteristik geografis berbeda.

Ia mencontohkan, keterwakilan di Pulau Jawa cenderung didasarkan pada jumlah penduduk, sedangkan di luar Jawa, aspek kewilayahan juga perlu diperhitungkan untuk memperkuat representasi daerah dalam sistem pemilu.

“Untuk lebih memperkuat karena wilayah laut ya kebanyakan, ya, yang tiga tiga ini kan, kan ini nggak bisa one man vote. Vote-nya di Jawa kayak saya ini kan mahal, ya, sama Papua kan beda. Konsepsinya beda, satu kursinya di Jawa ini keterwakilan orang, kalau di luar Jawa kan tidak hanya keterwakilan orang, NKRI-nya kan keterwakilan wilayah juga,” ujarnya.

Menurut Aria, prinsip keadilan dalam menentukan jumlah kursi di setiap dapil perlu memperhatikan keseimbangan antara proporsionalitas jumlah penduduk dan keterwakilan wilayah. Dengan demikian, desain sistem pemilu diharapkan dapat mengakomodasi karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Ini yang yang bicara prinsip keadilan di dalam merumuskan jumlah kursi per dapil itu juga penguatan dalam negara kesatuan, tidak hanya soal proporsionalitas representatif manusia,” ucapnya.

Aria menambahkan, pembahasan mengenai kemungkinan penambahan kursi tersebut berlangsung bersamaan dengan pembahasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. 

Menurutnya, desain kelembagaan DPR juga perlu mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia menyoroti beban kerja anggota DPR yang harus menjalankan tugas melalui komisi-komisi serta berbagai alat kelengkapan dewan lainnya. Saat ini, DPR memiliki 13 komisi yang menjadi alat kelengkapan utama dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut.

“Kalau sekarang ini 13 komisi yang efektif berapa? Kalau dua kelabakan, karena masih ada badan, masih ada pansus. Kalau tiga, kali 13 gitu, kan? 39. 39 dari 50, 580,” jelasnya.

Selain penambahan kursi pada dapil yang memiliki tiga kursi, Aria menyebut terdapat pula persoalan dapil dengan jumlah kursi yang dinilai terlalu kecil. Menurutnya, penguatan keterwakilan wilayah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan jumlah kursi di setiap dapil.

“Belum ada keinginan nambah yang satu kursi yang dapilnya terlalu kecil. Karena keterwakilan ini juga tidak hanya foot, tapi juga wilayah karena konsepnya kan demokrasi kita kan memperkuat negara kesatuan,” tuturnya.

Ia menilai, penambahan jumlah kursi DPR dapat dipertimbangkan apabila kebijakan tersebut bertujuan memperkuat keterwakilan wilayah dan menjaga prinsip keadilan dalam sistem pemilu. Namun, usulan itu masih harus melalui pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan RUU Pemilu.

“Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal,” ungkapnya.

Meski demikian, Aria menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan mengenai penambahan jumlah kursi DPR untuk Pemilu 2029. Wacana penambahan hingga 11 kursi tersebut masih sebatas masukan dari Badan Keahlian DPR yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Belum ada, ini baru masukan dari badan keahlian,” pungkas Aria.

Quote