Ikuti Kami

Arief & Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Program PTSL 

Tujuannya mendata jumlah kepemilikan tanah agar memberikan jaminan terhadap status kempilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Arief & Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Program PTSL 
Anggota DPR RI, Arief Wibowo.

Jember, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Arief Wibowo, bersama Kementerian ATR/BPN, menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) di Hotel Lotus Jember, Sabtu (4/12).

Arief mengatakan, PTSL merupakan program strategis dari Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan DPR RI komisi ll sebagai Mitra kerja, di mana dalam pelaksanaannya, mendata jumlah kepemilikan tanah agar memberikan jaminan terhadap status kempilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Baca: Junimart Minta Kejelasan Pola Komunikasi Pemerintah

“Persoalan tanah memang menjadi hal yang sangat sensitif dan potensi konfiknya sangat besar. Untuk itu, program PTSL ini dibuat untuk mendata kepemilikan tanah di masyarakat, sehingga negara bisa menjamin status kepemilikan tanah itu melalui sertifikat yang dikeluarkan setelah proses pendataannya valid,” ujar Arief seperti yang dikutip melalui laman pdiperjuangan jatim.

Wasekjend DPP PDI Perjuangan itu pun menjelaskan, program PTSL telah berjalan sejak tahun 2017 dan sempat terkendala akibat Covid-19 di tahun 2020. Pada 2021 program tersebut mulai disosialisasikan kembali.

“Pada tahun 2017, terdapat 5,4 juta bidang tanah yang terdaftar di PTSL. Pada tahun 2018 naik menjadi 9,3 juta tanah terdaftar. Tahun 2019, tercapai sekitar 11,2 juta bidang tanah terdaftar, sedangkan pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19 hanya tercapai 6,8 juta bidang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Jember itu menyerahkan sertifikat kepada 10 orang di Kabupaten Jember yang tanahnya telah terdata di PTSL.

Baca: Waras Wasisto Ajak Semua Pihak Sukseskan PSN

Arief juga mengatakan, pihaknya akan terus mengewal berjalannya progam PTSL tersebut, dan akan berkoordinasi dengan kementrian ATR/BPN untuk lebih sinergis dengan BPN daerah. Ia berharap, pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus PTSL bisa dipermudah untuk mendapatkan sertifikat tanah.

“Ke depan, kita upayakan nanti kementrian ATR/BPN bersama BPN daerah lebih intens lagi untuk melakukan sosialisasi, terkait program ini ke masyarakat. Kita juga akan tingkatkan pelayanan pengurusan PTSL ini agar lebih memudahkan masyarakat,” tandasnya.

Quote