Ikuti Kami

Armuji Usulkan Percepat Rekrutmen Relawan Nakes

Per 20 Juli 2021 kasus konfirmasi sebanyak 1.311 orang sehingga kasus aktif sebanyak 10.472 orang.

Armuji Usulkan Percepat Rekrutmen Relawan Nakes
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Surabaya, Gesuri.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyampaikan 33 dari 38 kabupaten/kota di provinsi itu saat ini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus corona termasuk Kota Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi bersama Pusat Perencanaan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca: Banteng Surabaya Harap Iduladha Jadi Semangat Pengorbanan

Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji (Cak Ji) Rabu (21/7) turut dihadiri oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya, IDI Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Jawa Timur dan Dekan Fakultas Kedokteran se-Kota Surabaya membahas percepatan usulan penetapan Kota Surabaya sebagai Wahana Internship.

"Kami mengusulkan agar ada percepatan penetapan dari Kemenkes, sehingga dapat menutupi kekurangan Tenaga Kesehatan" Kata Cak Ji

Optimalisasi Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya diharapkan dapat berkolaborasi dengan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Tahun 2021 sesuai dengan Surat Kepala PPSDMK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Sat ini puskesmas beroperasi 24 jam melayani warga yang terinfeksi COVID-19, per 20 Juli 2021 level resiko sudah menjadi zona merah kita butuh langkah cepat" imbuhnya.

Baca: Penanganan Pandemi di Surabaya Butuh Langkah Taktis

Pada kesempatan itu dirinya juga menyampaikan usulan Kota Surabaya melalui Program Internship Dokter Indonesia periode Agustus 2021 sebanyak 60 orang diantaranya RSUD Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSAL Dr. Ramelan, RS Marinir Ewa Pangalila dan RS Bhayangkara.

"Kita juga telah menyiapkan hak-hak dokter yang Internship, kalau Insentif disiapkan Kemenkes kita akan siapkan kebutuhan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota" tegas Armuji

Per 20 Juli 2021 kasus konfirmasi sebanyak 1.311 orang sehingga kasus aktif sebanyak 10.472 orang yang perlu dilakukan perawatan dan pemantauan bagi yang isoman.

Quote