Kubu Raya, Gesuri.id – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa menjaga kerukunan dan persatuan warga adalah fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan daerah.
Hal ini mengingat Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah yang sangat majemuk, dihuni oleh masyarakat dari enam agama dan sedikitnya 17 etnis.
"Kubu Raya adalah miniatur Kalimantan Barat, bahkan miniatur Indonesia. Di daerah ini, hidup enam agama dan sedikitnya 17 etnis yang selama ini mampu berdampingan dengan damai," ujar Sujiwo saat mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2031 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/7).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Menurut Sujiwo, keberagaman yang dimiliki Kubu Raya adalah sebuah kekuatan sekaligus tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia menempatkan persatuan dan kesatuan sebagai prioritas tertinggi selama masa kepemimpinannya demi menjaga kondusivitas pembangunan yang berkelanjutan.
"Persatuan dan kesatuan bagi saya berada di atas segalanya. Saya rela dihujat, dicaci, bahkan dicabik-cabik, asalkan daerah yang saya pimpin tetap harmonis dan masyarakatnya hidup rukun," tegasnya.
Sujiwo menambahkan bahwa harmonisasi antarumat beragama merupakan modal dasar pembangunan. Sebesar apa pun anggaran yang dimiliki pemerintah, tidak akan memberikan manfaat optimal jika masyarakatnya terjebak dalam konflik dan perpecahan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap konstitusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Sujiwo memastikan seluruh kebijakan daerah akan selalu berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemkab Kubu Raya mendukung penuh keberadaan FKUB sebagai mitra strategis dalam membangun komunikasi, edukasi, dan mediasi di tengah masyarakat. Dukungan ini juga diwujudkan melalui penyediaan fasilitas kerja serta bantuan operasional.
Di sisi lain, Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2031, Ahmad Sudi, menyatakan kesiapannya untuk memperkuat peran forum sebagai wadah resolusi konflik keagamaan melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
"Kami tidak memiliki kepentingan lain selain menjadi perekat kerukunan umat beragama di Kabupaten Kubu Raya. Kami siap melanjutkan dan menyempurnakan program kepengurusan sebelumnya demi menjaga persatuan," kata Ahmad Sudi.
Ke depan, FKUB akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat guna mendeteksi dini potensi konflik. Langkah preventif ini diharapkan dapat terus menjaga Kubu Raya sebagai daerah yang aman, damai, dan harmonis.

















































































