Ikuti Kami

Atty Desak Pemkot Bogor Beri Kepastian Pada Investor

Atty berharap sidak ke restoran dan cafe guna mengecek penjualan minuman beralkohol (Minol) tak ganggu iklim investasi.

Atty Desak Pemkot Bogor Beri Kepastian Pada Investor
Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengapresiasi langkah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran dan cafe guna mengecek penjualan minuman beralkohol (Minol), baru-baru ini. 

Namun, Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan Pemkot Bogor, agar memberikan kepastian regulasi bagi para investor.

Baca: Atty Kritik Pembangunan Bogor Tak Sentuh Wilayah Pinggiran!

"Untuk mengantisipasi ‘jera’ nya para pengusaha ke Kota Bogor karena perizinan yang ‘abu-abu’, Pemerintah Kota Bogor harus memastikan aturan main bagi para calon investor yang hendak berinvestasi," ujar Atty. 

Ia berharap agar tidak berdampak dikemudian hari, selama tidak menabrak regulasi dan adanya menambah PAD, sebaiknya para investor dilindungi. Terlebih mereka dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Harapan saya lebih penting lagi janganlah diulang kejadian yang sama, ketika izin sudah keluar lalu diributkan diakhir, dan yang lebih ekstrim lagi dibekukan,” imbuh Atty.

Baca: Hakordia, Atty Serukan Perda Perlindungan Aset Daerah

“Jika tidak butuh lagi PAD dari pajak minol dan THM (tempat hiburan malam), buat kebijakan yang tegas dan tidak melanggar regulasi diatasnya, buat saja larangan penjualan minol di resto, cafe dan seluruh THM,” kata Atty.

Di sisi lain, kata Atty, Wali Kota harus konsisten pasca mengeluarkan izin usaha untuk tempat usaha. 

“Jika izin satu usaha sudah keluar harus mendapat kepastian hukum agar investor tidak lari, sebaliknya jika investor sudah mendpat izin dan tidak bisa diajak kerja sama dan terbukti melanggar peruntukannya, Pemkot jangan segan-segan melakukan tindakan dan memberikan sanksi,” pungkasnya.

Quote