Ikuti Kami

Atty Desak Siapkan Tempat Relokasi Bagi PKL Gang Aut

Atty meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pelaksanaan relokasi nanti memberi pemberitahuan terlebih dulu kepada para pedagang.

Atty Desak Siapkan Tempat Relokasi Bagi PKL Gang Aut
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya turun langsung menemui pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Suryakencana atau  perempatan Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kedatangan politisi PDI Perjuangan itu terkait adanya rencana relokasi PKL ke Pasar Cumpok. Selain mendengar aspirasi dari PKL, ia juga turut membeli aneka kuliner yang dijual para PKL tersebut. 

Atty mengatakan, dirinya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pelaksanaan relokasi nanti memberi pemberitahuan terlebih dulu kepada para pedagang.  Selain itu, Atty juga meminta kelonggaran waktu bagi para PKL agar mereka bersiap-siap untuk berpindah ke tempat baru yang ditentukan atau diperbolehkan.

Baca: Atty Tekankan Pentingnya Gotong-royong Lawan Covid

“Saya meminta Pemkot Bogor memberikan pemberitahuan selama tiga kali. Iya, sesuai aturan saja,” ujar Atty.

Atty menyatakan dirinya mendukung penegakan peraturan daerah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Akan tetapi, dia juga meminta Pemkot mempersiapkan tempat relokasinya, karena ini juga menyangkut keberlangsungan usaha mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya pribadi mendukung penegakan perda, tapi disiapkan tempat relokasi karena ini menyangkut perut rakyat,” ungkapnya.

Baca: Atty: Permudah Rakyat Nikmati Program Rehabilitasi RTLH!

Dalam kesempatan itu, Atty bersama jajaran Repdem Kota Bogor mencicipi aneka kuliner yang berada di sekitar perempatan Gang Aut. 

“Ini untuk menambah pemasukan mereka juga dan memang kuliner ini haus dilestarikan karena menjadi penarik wisatawan ke Kota Bogor,” tuturnya.

Quote