Ikuti Kami

Bangun Kembali Kerajaan Bertentangan Dengan Konstitusi

Bahkan mendirikan negara dalam negara dapat dipidanakan menurut UU di Indonesia. 

Bangun Kembali Kerajaan Bertentangan Dengan Konstitusi
Anggota komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyatakan mendirikan kembali sistem kerajaan bertentangan dengan konstutusi di Indonesia.

Baca: Anton: Isu Kerajaan Muncul Untuk Pecah-Belah NKRI

Meski, lanjutnya, fenomena kelompok yang mengklaim diri sebagai kerajaan atau kekaisaran sebenarnya memori kolektif yang sah sah saja sebagai fakta sejarah. 

"Dan itu merupakan langkah mundur dalam berbangsa dan bernegara," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (19/1).

Bahkan, menurut Hasanuddin, mendirikan negara dalam negara dapat dipidanakan menurut UU yang kita miliki . 

Apalagi, imbuhnya,  ditambah dengan unsur penipuan maka aparat dapat segera mengambil tindakan hukum.

"Para pejuang , tokoh masyarakat ,  ketua adat , para raja  dan sultan serta seluruh komponen bangsa saat itu sepakat membentuk NKRI  dan memproklamirkanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Saat itulah NKRI sudah final," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Lepas dari itu, jika ada kelompok masyarakat yang berminat menggali dan merekontruksi sejarah leluhur Indonesia, ungkapnya, maka itu sah sah saja.

"Tapi ini pun perlu kajian komprehensif , apa betul dulu ada Sunda EMPIRE bahkan di akui oleh PBB segala?" cetusnya.

Lebih lanjut Hasanuddin mengungkapkan, para tokoh sejarah dan intelektual juga perlu turun tangan untuk meluruskannya . Jangan sampai sejarah dimanipulasi oleh sekelompok orang. 

"Namun demikian saya pun melihat ada keturunan kerajaan atau kesultanan yang berjuang melestarikan nilai nilai budaya  yang menjadi local wisdom dengan berbagai kegiatan. Kegiatan seperti ini perlu kita apresiasi dan di beri ruang terutama di bidang budaya dan pariwisata," bebernya.

"Jangan sampai kegiatan positif itu terkoyak oleh segelintir orang   untuk kepentingan materi dan hanya membuat onar," ungkapnya.

Hasanuddin menegaskan, kontestasi pilpres 2019 telah cukup menjadi cermin dimana tokoh masyarakat, tokoh agama diadu domba untuk kepentingan politik sesaat. 

"Jangan sampai isu dan fenomena tentang "Raja" dan "Ratu" palsu yang belakangan muncul menjadi pemicu konflik antar antar tokoh budaya," tandas purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini.

Seperti diketahui, baru-baru ini muncul Keraton Agung Sejagat yang mengaku sebagai Majapahit Baru dan mengklaim PBB dan Pentagon bagian dari Keraton Agung Sejagat.

Baca: Informasi Hoaks Pecah Belah Persatuan dan Kesatuan

Selang beberapa hari, di Media Sosial tersebar video  sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Kekaisaran Sunda atau Kekaisaran Matahari, mereka lebih senang menyebut Sunda Empire.

Dari status salah satu pengikutnya, Renny Khairani Miller Sunda Empire menyebut Sistem pemerintahan dunia saat ini akan berakhir pada 15 Agustus 2020. 

Untuk menyongsong kehidupan yang lebih sejahtera dan tidak menjadi budak dinegeri sendiri maka pemerintah dunia harus dikendalikan dari koordinat 0.0 Bandung sebagai Marcusuar Dunia.

Quote