Ikuti Kami

Bantu Gereja BNKP, Esti: Pemda Wajib Bina Warga Intoleran 

Hal ini supaya tetap menjaga keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.

Bantu Gereja BNKP, Esti: Pemda Wajib Bina Warga Intoleran 
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati (kedua kanan) menegaskan pemerintah daerah (Pemda) berkewajiban melakukan pembinaan terhadap warga yang intoleran. 

Tanjungpinang, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati menegaskan pemerintah daerah (Pemda) berkewajiban melakukan pembinaan terhadap warga yang intoleran. 

Baca: Esti: Penyerangan Gereja Ialah Kejahatan Kemanusiaan

Esti mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari Banua Niha Kriso Protestan (BNKP) Kota Tanjungpinang terkait pembangunan gereja yang mereka lakukan. Dia mengharapkan Pemda memberi solusi pada warga BNKP sebab hal itu terkait kebutuhan umat beragama. 

"Bila ada gesekan dan provokasi, seyogianya Wali Kota dapat mengambil langkah-langkah dan ada solusinya. Yang terjadi selama ini di beberapa daerah  yang menolak rumah ibadah, umumnya yang menolak itu adalah oknum dari luar lokasi lahan gereja,” ungkap Esti di Tanjungpinang, baru-baru ini. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pembangunan BNKP Tanjungpinang, Relawan Zai, menceritakan perjalanan panjang warga BNKP  sejak tahun 2014 untuk membangun rumah ibadah. Hingga kini,  warga BNKP sudah memenuhi semua persyaratan yang ada dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. 

"Namun sampai saat ini Lurah Air Raja belum mengesahkan daftar pendukung dan pengguna rumah ibadah BNKP,” ungkap Relawan Zai. 

My Esti pun meminta kepada Wali Kota Tanjungpinang supaya dapat menindaklanjuti permohonan pendirian Gereja BNKP Tanjungpinang.

"Hal ini supaya tetap menjaga keberagaman dan kerukunan antar umat beragama," kata Esti. 

Baca: Penyerang Gereja Santa Lidwina Dipindah ke Jakarta

Diakhir acara tersebut, Ketua Panitia Pembangunan menyerahkan data pendukung dan dokumen permohonan rekomendasi pendirian rumah ibadah BNKP Tanjungpinang yang kedua kalinya kepada Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul.  

Dokumen yang sama pernah diserahkan di ruang kerja Wali Kota pada tanggal 21 Desember 2018.

Quote